Rencana Merger Tiga SMA di Pulau Pangkep Menuai Protes
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Rencana Merger Tiga SMA di Pulau Pangkep Menuai Protes

Jumat, 14 Januari 2022,

Sekdisdik Sulsel Drs.Harpansa, MM

MAKASSAR.WARTASULSEL.ID
Upaya menggabungkan (merger) SMA Kecil di kepulauan Pangkep yang akan di lakukan Kepala Cabdisdik Wilayah IX Pangkep Drs. Jumain akhirnya menuai polemik dan protes khususnya dari masyarakat pulau.

Kacabdis Wilayah IX Pangkep Drs.Jumain

Langkah yang dilakukan mantan Kepala SMAN 2 Pangkep ini dianggap gegabah dan membuat masyarakat pulau panik dan resah, pasalnya orang tua siswa dilanda kebingungan jika anaknya harus pindah ke sekolah lain.

Bahkan sejumlah kalangan pendidik menilai tindakan yang menuai polemik itu jika sekolah yang memiliki NPSN tiba-tiba mau di lebur ke sekolah lain tentu lebih fatal lagi sebab mencabut  NPSN itu bukan perkara mudah.

Masalah ini mencuat dan membuat banyak pihak kaget terutama kalangan pendidik di Pangkep.
Karena hal ini terus berpolemik akhirnya Sekdisdik Sulsel mengundang Kepala Cabdisdik Wilayah IX Pangkep yang baru dua pekan menjabat.

Sementara Sekdisdik Sulsel Drs.Harpansa, MM yang dikonfirmasi media ini diruang kerjanya Jumat 14 Januari 2022 mengakui bahwa benar pihaknya telah menerima aduan dari dua pihak masyarakat Pangkep.

 Lanjut Sekdis menjelaskan bahwa, sebelumnya sudah ada yang datang yakni, Kepala SD yang merangkap SMP, SMA, Kades dan Pengawas dari satu pihak sebagai penyampaian aspirasi, kemudian sehari sesudahnya datang lagi Kacabdis Wilayah IX Pangkep Drs.Jumain didampingi KTU Cabdisdik Pangkep Firman serta Ketua MKPS Drs.Sirajuddin, M.Pd serta satu kepala SMA kepulauan, juga hadir Plt kepala  SMA yang akan  di merger kedua pihak semuanya kami telah terima dan menyampaikan aspirasinya, sebab kita ini hanya menerima aapirasi, ujar Harpansa.

Rupanya, kata Sekdis, KTU Cabdis Wilayah IX Pangkep sudah memulai langkah-langkah itu untuk mencari solusi, sebab tidak bisa dibiarkan SMA  dibawah naungan Provinsi sementara kepala sekolahnya kepala SD yang nota bene orang Pemda, kemudian numpang disitu sehingga harus dicarikan solusi, konon kabarnya selama ini yang tanda tangan ijazah adalah kepala SD, ujar Sekdisdik Sulsel.

" Ini tentu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena aturannya yang tanda tangan ijazah itu harus kepala SMA yang di SK kan oleh Provinsi, kalaupun tidak bisa harus di tarik ke organisasi, dalam hal ini Kadisdik Sulsel "ujar mantan Kepala SMAN 20 Makassar ini.

Keluhan masyarakat yang datang pertama, kata Harpansa, bahwa kalau ini sekolah ditutup kemudian dimutasi semua ke SMAN 12 Pangkep itukan makan ongkos lagi, jadi itu waktu saya terima sepihak. 


Ternyata setelah menerima Tim Cabdisdik Pangkep yang di pimpin Kacabdis Wilayah IX Jumain Jumat 15 Januari 2022 hari ini (maksudnya kemarin) terungkap bahwa, ada kapal khusus yang disiapkan yang biayanya Rp.5.000 PP tapi kalaupun itu dianggap berat oleh masyarakat setempat, Sekdis minta kepada Tim Cabdis agar bantu dia mungkin lewat dana Bos atau lewat apakah kah, fifty-fifty artinya dibantu transport, misalnya anak-anak tanggung Rp.2.500 sekolah juga tanggung Rp.2.500, ini katanya mencari solusi, tandas Sekdis Harpansa.

Tapi pada intinya, lanjut Harpansa bahwa yang datang tadi KCD, Ketua MPKS, kepala sekolah, saya sarankan turun ke pulau melakukan musyawarah dengan tokoh masyarakat, kades bagaimana solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan yang jelas niatnya sama untuk anak bangsa, jelasnya.

Masih kata Sekdis bahwa, kalau misalnya di merger kemudian anak-anak tidak mau ke sana (SMAN 12) itukan putus sekolah, terus kalau tidak di merger dan tidak terurus itu juga masalah sehingga harus duduk bersama.

Bahkan Sekdis juga mengatakan bahwa ini sekolah tidak bisa kalau numpang terus karena tidak bisa di akreditasi, harus punya gedung, untuk punya gedung harus punya tanah, tidak bisa kita berikan bantuan kalau tidak jelas tanahnya, jangan sampai di kemudian hari sudah dibanguni diambil orang lain tanahnya, sehingga saya sampaikan Kades bahwa kalau memang memungkinkan ada yang memberikan tanah agar dibuatkan akta hibah dengan dasar itu nanti kalau misalnya ada kemampuan dari Disdik kita bantu mendirikan bangunan.

Sekdis juga menyebut bahwa, sekolah yang akan di merger ada tiga yakni, SMAN 21, SMAN 23 dan SMAN 25 Kepulauan Pangkep.
Terkait jumlah siswa dari sekolah tersebut Sekdis menyebut bahwa menurut informasi, untuk SMAN 21 tidak ada siswanya dan SMAN 23 sisa 15 siswanya sementara SMAN 25 jumlah siswanya sekitar 50, inilah masyarakat dalam tanda kutip protes, kenapa mesti di sana, tutur Harpansa.

Ada beberapa opsi yang kami tawarkan, kalau di merger tetap anak sekolah di situ atau ada kelas jauh, jadi sisa gurunya bergantian datang mengajar.

Yang pasti belum ada keputusan, Sekdis hanya berharap agar semua pihak melakukan musyawarah dulu, kalau mau bertahan harus ada tanahnya dan jelas bangunannya agar bisa akreditasi, sebab kalau tidak akreditasi tidak bisa dapat bantuan.

Merger itu satu opsi, terus kelas jauh juga satu opsi, jadi masing-masing punya pertimbangan. Merger apa pertimbangannya, tetap di pertahankan itu sekolah apa pertimbangannya dan persyaratannya kemudian kelas jauh bagaimana modelnya.

Menjawab pertanyaan soal nomor pokok sekolah nasional (NPSN) sebagai syarat utama, Sekdis dengan santai mengatakan bahwa NPSN itu hanya melakukan pendaftaran saja bahkan online juga bisa, itu tidak ada soal, yang soal itu kalau tidak di akreditasi.

Soal wacana merger, Sekdis mengatakan sudah melakukan rapat yang di lakukan KTU Cabdis, bahkan menurut informasi kepala SD ada serah terima, jelas Sekdis.
Sementara Kacabdis Wilayah IX Pangkep Jumain yang dikonfirmasi membenarkan jika ada wacana merger, namun pihaknya tetap akan melakukan musyawarah dengan pihak terkait seperti yang disampaikan Sekdis saat berkunjung ke Disdik Sulsel.

*QMH.YUN*
loading...

TerPopuler