4 Bulan Gaji Tenaga PPPK di Lutra Tahun 2021 Belum Terbayar
simak'
simak'
simak'
bone'
hariguru'
bupati
bupati bone
masmindo

4 Bulan Gaji Tenaga PPPK di Lutra Tahun 2021 Belum Terbayar

Selasa, 08 Maret 2022,

KADIS PENDIDIKAN LUWU UTARA 
JASRUM SAAT DIKONFIRMASI WARTASULSEL.ID-7/3/2022

LUWU UTARA.WARTASULSEL.ID-
Sejumlah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Luwu Utara, Sulsel mengeluhkan gaji mereka yang belum terbayarkan.

Sekedar informasi bahwa, PPPK hasil rekruitmen 2019 di Luwu Utara belum dibayarkan yang dimana terhitung Januari  2021 di SPMT (surat perintah menjalankan tugas), adanya hak-hak mereka belum terbayarkan.

Salah satu, tenaga PPPK kepada media ini mengaku belum dibayarkan gaji sejak januari sampai april 2021 dan yang ironis justru sudah terbayar Mei sampai Desember 2021.

Tidak hanya saya, tapi ada beberapa teman PPPK yang belum dibayarkan itu, kata dia lagi.

Kami sudah menghadap ke Bupati Lutra ( Indah Indriani Putri), dia sampaikan bahwa persoalan ini  saya tak tahu. tanya bagian keuangan, ujar sumber itu menirukan Bupati Lutra.
Ironisnya belum ada hasilnya untuk mendapatkan hak gaji kami mulai januari sampai april 2021," ungkap dia.

Ada apa? regulasi sudah jelas kenapa tunjangan PPPK belum dibayarkan," ucap dia kepada media, Minggu (6/4/2021).

Padahal Kemendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK yang bekerja di instansi daerah sudah terbit sejak 27 Januari 2021.

Dia berharap agar Pemda tidak menahan gaji PPPK. sebab faktanya pemerintah pusat sudah menerbitkan regulasi terkait PPPK," tandasnya.

Aturan tersebut yakni Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kepmenpan RB Nomor 1197 Tahun 2021,tentang Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara Jasrum yang di konfirmasi media ini 7 Maret 2022 mengatakan kurang lebih 200 yang lulus tes seleksi PPPK,terkait dengan hak PPPK penggajian yang belum dibayarkan Januari hingga April 20021 saya tidak mengetahui, setelah baca media baru saya tahu, saya tidak tahu betul atau tidak nanti saya akan cek kebenarannya, janji Kadisdik Lutra.

Yang tahu pasti adalah keuangan yang menangani anggaran tersebut, setelah saya baca dimedia saya pertanyakan juga kenapa ada seperti ini.Kalau betul kenyataan di lapangan itu benar bertentangan jika gaji PPPK Januari sampai April 2021 tidak dibayarkan sesuai regulasi itu melanggar aturan.

" Yang pasti terkait dengan penggajian Dinas Pendidikan tidak tahu,kami akan pertanyakan ke pihak keuangan" ujar Kadisdik lagi.

Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Luwu Utara Baharuddin Nurdin mengatakan terkait dengan hak  PPPK belum dibayarkan Januari sampai dengan April 2021 penganggaran tentu di SKPD teknis dan bukan di keuangan dianggarkan, bukan  tidak dibayarkan gaji PPPK tapi tertunda dan jika tersedia anggaran akan tetap dibayarkan. 

Gaji PPPK wajib dibayarkan, dengan tertundanya pembayaran ini tidak ada menyalahi aturan kalau tidak ada pengajuan, masa saya mau bayar belum ada pengajuan untuk pembayaran gaji PPPK.Insya Allah saya akan bayarkan sebelum bulan puasa saya akan usahakan bayar, ujarnya berjanji.

*QMH.WS*

1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler