BONE.WARTASULSEL.ID-Kabar gembira bagi pengawai non ASN atau honor, Kepala Lingkungan/ Dusun dan RT-RW dengan adanya jaminan keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diberikan dengan menggunakan anggaran dari APBD melalui perangkat kerja/ instansi tempatnya bekerja. Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Anggaran PEMKAB Bone, Andi Ikbal Walinono Mengatakan, Berdasarkan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 dan Permendagri No 27 Tahun 2021 kemudian ditindaklanjuti oleh surat edaran Gubernur dan peraturan kepala daerah No 40 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sehingga pemerintah daerah diamanahkan untuk mengalokasikan anggaran dimasing-masing perangkat daerah untuk BPJS ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN salah satunya adalah honorer dan kepala Lingkungan/ Dusun serta RT- RW,” jelas A. Iqbal.
Kerja sama ini adalah salah satu langkah konkret kita dalam rangka memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Bone hal ini diungkapkan Kabid Anggaran Pemkab Bone
“Kita berharap, seluruh perangkat daerah dan kecamatan mengalokasikan anggaran berdasarkan instruksi presiden untuk mempercepat sosialisasi seperti ini karena sebagai pemerintah pemberi kerja diwajibkan memberi perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat dipemerintahan ataupun masing-masing pemerintah daerah,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Intruksi Presiden tersebut bukan hanya untuk pegawai yang non ASN tapi juga untuk para pegawai rentang seperti keagamaan, wartawan ataupun jurnalis dan seluruh masyarakat yang melakukan kegiatan mencari nafkah
“Salah satu daerah yang mana didaerah Jawa itu seluruh pekerja supir angkot maupun ojek semua menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan yang di tanggung ataupun dibiayai oleh pemerintah," ungkap Andi Ikbal Walinono setelah usai Sosialisasi bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bone di salah satu Hotel yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Watampone, Selasa, 19 Juli 2022.
**QMH*AHAS**
