MESUJI.WARTASULSEL.ID-
SAidi selaku Ketua dan segenap kepengurusan tanah ulayat buay mencurung atau keturunan mencurung menyampaikan kepada masyarakat buay mencurung yang bermukim di lahan atau lokasi tanah ulayat yang terletak di Desa Talang Batu kecamatan mesuji timur kabupaten mesuji menghimbau agar bisa meninggalkan tempat dan menghentikan segala sesuatu kegiatan di lokasi hari ini,
sesuai kesepakatan yang telah di tanda tangani dari dua belah pihak baik buay mencurung dan PT.SIP (sumber indah perkasa) di polres mesuji.(Mesuji,03/12/22)
Penyampaian ketua dan kepengurusan buay mencurung atau keturunan mencurung di terima dengan baik oleh masyarakat buay mencurung yang bermukim mendirikan tenda di lokasi , penuh harap masyarakat buay mencurung yang bermukim mendirikan tenda turut menyampaikan," kami siap dan taat atas perintah ketua dan pengurus bila itu jalan menuju penyelesaian untuk mengembalikan hak ulayat yang selama ini di kuasai PT.SIP (Sumber indah perkasa) selama 32 tahun yang telah merugikan kami,dan kami akan tetap bertahan dan mendirikan tenda kembali bahkan membuat rumah di tempat ini yang akan kami tempati selama -lamaNya guna mempertahan hak kami ," paparNya.
Saidi ketua menyambut dan tanggab atas permintaan masyarakat buay mencurung yang mengajukan pendapat untuk tetap bersabar dalam mempertahankan tanah hak ulayat buay mencurung yang saat ini masih dalam proses penyelesaian , dan atau tidak lama lagi akan ada titik terang permasalaham tanah hak ulayat buay mencurung yang kuasai PT.SIP (Sumber indah perkasa) ini ," ujarNya.
Selain itu masyarakat buay mencurung berharap agar pihak APH ( aparat penegak hukum) dan pemerintah terkait dapat membatu menyelesaian permasalahan tanah hak ulayat buay mencurung yang di kuasai PT.SIP ( Sumber indah perkasa) selama 32 tahun dan sudah merugikan buay atau keturunan mencurung,"tutupNya.
(Rept : toni)
