WAJO.WARATA SULSEL-ID- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 26 desa di 9 kecamatan di Kabupaten Wajo akan digelar tahun ini. Rencananya pada 23 Oktober 2023 mendatang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Wajo, Saiful, S.E., M.I.Kom mengatakan, pendaftaran bakal calon dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ditutup. Diketahui ada 72 bakal calon, 21 diantaranya adalah incumbent yang sudah terdaftar dan mengikuti seleksi administrasi. Saiful menyampaikan berkas yang disetorkan oleh pendaftar akan dilakukan seleksi administrasi dan verifikasi berkas oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).
“Dari jumlah bakal 72 calon dan 21 diantaranya adalah incumbent, sudah melalui tahapan persiapan 2 sampai 13 Agustus 2023 dan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa 14 sampai 22 Agustus 2023,” ungkap Saiful"
Setelah itu seleksi administrasi dan verifikasi berkas, tahapan selanjutnya yakni penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut pada 5 Oktober 2023.
Setelah seleksi administrasi dan verifikasi berkas, tahapan selanjutnya yakni penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut pada 5 Oktober 2023.
“Bakal calon kades akan ditetapkan sebagai calon kades dan pengundian nomor urut pada 5 Oktober mendatang nanti. Semuanya wajib dilaksanakan sesuai tahapan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” Ujar Saiful.
Terakhir juga Saiful menghimbau untuk selalu menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah sampai terselenggaranya pemungutan dan perhitungan suara di desanya masing-masing.
(Halman JY).
