MAKASSAR.WARTASULSEL.ID- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa mengelar aksi unjuk rasa, menyoalkan Tambang ilegal yang masih beroperasi di bantaran sungai DAS Suso Kec. Latimojong, Kab Luwu, Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut berlangsung di depan Mapolda Sulawesi Selatan dan diwarnai kericuhan lantaran pihak aparat pengamanan melarang massa aksi membakar ban bekas.
Jenderal GAM Luwu Raya, Wawan Kurniawan, menganggap Kabupaten Luwu, sebagai Sarang Mafia Tambang Ilegal, sehingga meminta kepada pihak Polda Sulsel untuk menutup dan menangkap pelaku Tambang Ilegal yang masih beroperasi di Kab. Luwu.
Kami meminta kepada pihak Polda Sulsel untuk terjun langsung ke lokasi untuk melakukan penutupan dan penangkapan terhadap mafia tambang ilegal yang terjadi di Kec. Latimojong. Kab. Luwu.
"Kalau kita mengharapkan kinerja dari pihak Polres Luwu untuk melakukan penegakan hukum mengenai tambang ilegal, sampai kapanpun tambang liar tersebut akan terus-menerus beroperasi," ujar Jenderal GAM Luwu Raya, Wawan Kurniawan. Selasa, 26 September 2023 kemarin di depan Mapolda Sulsel (Sulawesi Selatan), saat menggelar aksi unjuk rasa.
Wawan Kurniawan, menganggap bahwa pucuk pimpinan Polres Luwu gagal menegakkan supremasi hukum di Tanah Luwu dan berhak mendapatkan Nilai O besar karena diduga membiarkan kejahatan liar beraktivitas.
"Kami menganggap Kapolres Luwu sebagai pucuk pimpinan gagal menegakkan hukum dan layak untuk diberhentikan. Sebab, beberapa kali masyarakat melakukan protes mengenai tambang ilegal yang terjadi di Kec. Latimojong dan melalui Surat Rekomendasi dari DPRD LUWU No. 170/35/DPRD/I/2023 dan No. 170/484/DPRD/IX/2023. Tidak pernah ditindaklanjuti sampai betul-betul pertambangan ilegal tersebut tutup secara total," pungkasnya.
Dengan aksi tersebut, mahasiswa yang tergabung dari Gerakan Aktivis Mahasiswa ditemui oleh pihak Polda Sulsel dan secara resmi melakukan pengaduan ke Polda Sulsel, terkait dari tambang ilegal dan kinerja daripada Polres Luwu yang meraka anggap gagal.
*QMH.Yoga.Rls*