SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Rapat kerja hari pertama anggota DPRD kabupaten Soppeng tidak dihadiri sejumlah SKPD Pemkab Soppeng,Senin 5/5/2025
Ketidak hadiran SKPD ini menuai pertanyaan dari anggota DPRD Soppeng karena rapat ini sangat penting sebagai sarana kordinasi dan pengawasan serta penyusunan kebijakan daerah kedepan.
Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Soppeng Nurrasak Rahim Ali, S.Sos
dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, ketidak hadiran SKPD pada Rapat kerja di DPRD Kabupaten Soppeng tidak terlepas dari kesalahan dan kekeliruan olehnya sebaga Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan sebagai penanggung jawab kegiatan Rapat Kerja DPRD.
"kesalahan bermula dari keterlambatan dirinya memproses surat ketua DPRD ke Bupati sementara jadwal Rapat Kerja oleh Badan Musyawarah DPRD ditetapkan sejak tanggal 26 Maret 2025"ucap Kabag Fasilitasi dan Penganggaran dan Pengawasan DPRD Soppeng
"sebagai kekeliruan dan berjanji akan meningkatkan kinerja kedepan dan memohon maaf kepada semua pihak atas kekeliruan tersebut "tandasnya
Lanjut kata dia, keterlambatan proses surat tersebut menyebabkan sangat mepet waktu bagi pemerintah daerah untuk mengkoordinasikan dengan sejumlah SKPD. Lebih lanjut diterangkan bahwa dia menugaskan staf untuk memfasilitasi pelaksanaan rapat kerja termasuk meminta kepada pendamping untuk berkoordinasi lebih awal dengan SKPD sebelum keluarnya penugasan dari Bupati.
" Muhammad Nur, S. Sos yang ditugaskan memfasilitasi pelaksanaan Rapat Kerja serta merta menyampaikan jadwal ke salah satu SKPD."pungkasnya
Hal ini pun diakui juga olehnya sebagai kekeliruan. Muhammad Nur mengakui seharusnya dirinya tidak berkoordinasi langsung dengan SKPD untuk menyampaikan jadwal rapat dan meminta data dan dokumen tanpa perintah dari Sekwan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD H. A. Zulkifli, SH mengakui bahwa seharusnya dalam penentuan jadwal rapat-rapat DPRD, sebelum dilakukan Rapat Bamus dirinya selaku Sekwan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pj. Sekretaris Daerah untuk mensinkronkan jadwal dan kegiatan dewan dengan kegiatan pemerintah daerah"kata Sekwan
#HNR#