Palopo Darurat Narkoba, Kapolres: Zero From Tolerance Narkoba, Kaur: Berantas TP Narkoba
jmsi'
lapas
funrun'
funrun'
funrun'
dprd
dprd

Palopo Darurat Narkoba, Kapolres: Zero From Tolerance Narkoba, Kaur: Berantas TP Narkoba

Selasa, 17 Oktober 2023,


PALOPO.WARTASULSEL.ID- Dipimpin langsung Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, S.H.,S.I.K, didampingi Kaur Bin OPS Sat Narkoba IPDA Didi Sa'ad, S.H, Kasi Humas, Supriadi dan personil, mengatakan,  
Kota Palopo sangat memprihatinkan, terakhir kami amankan anak anak pelajar umur 17, 13, 13 di Mungkajang, sehingga kami anggap di Palopo darurat narkoba. 

"Oleh karena itu, dengan upaya kami dan Satuan Narkoba kami telah serius berupaya keras,"  ujar Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin. Selasa, 17 Oktober 2023, di ruang loby Polres Palopo, saat menggelar Press release Satuan Reserse Narkoba.

Di bulan September, inisial AS, Barang Bukti atau BB 7 sachet plastik bening diduga berisi sabu 5, 03 per per gram. Pengedar dengan inisial SM, Daftar Pencarian Orang atau DPO di Kabupaten Wajo. Sehingga pelakunya kami jerat pasal 114 ayat 2 tahun 2019.

"Pada tanggal 8 September dengan kuantitas besar ada dua sachet ukuran besar 34, 2002 gram, 11 sachet kecil 2,913 gram inisial DP TKP sungai Pareman 2. Bandarnya inisial DF dan ditetapkan DPO oleh Polres Palopo dan pasa yang diterapkan sama,"  cetusnya.

Kemudian anak anak 17 tahun, inisial AG,  13 tahun inisial AB dan CS, 13 tahun. Kelas 1 SMA, Kelas 1 SMP, Kelas 1 SMP, Tempat Kejadian Peristiwa atau TKP di jalan Pajalesang, Palopo. Modusnya, pelaku dengan cara nempel. BB nya diambil oleh pelaku dan diisi lagi dengan bumbu penyedap, kotoran hewan kemudian dijual kembali.

"Sehingga kami tetapkan pasal 112 ayat 1, pasal 131 bagi masyarakat yang mengetahui akan melaporkan dan pasal 1 ayat 7 UU No. 11 tahun 2012 UU tentang peradilan anak. Dilakukan Diversi. Sehingga kami lakukan upaya Diversi melibatkan Bapas, pihak sekolah, pemerintah setempat, wali dan beberapa komitmen bahwa orang tuanya meminta kepada pelapor untuk dikembalikan dan mereka membina, kemudian para pihak sekolah menerima pelapor untuk menjalankan sekolah dan akan dilakukan pembinaan,"  ungkapnya.

Untuk itu, diharapkan adanya peran masyarakat dapat melaporkan jika ada modus modus seperti ini, di nomor outline kami 081 219 2002.

"Jadi kami harapkan nantinya dengan upaya pemberantasan Narkoba yang diinstruksikan langsung dari pusat bisa membawa dampak yang lebih luas terhadap perubahan di Palopo, yaitu Zero Tolerance From Narkoba,"  pungkasnya.

Sementara itu, Kaur Bin OPS Sat Narkoba Polres Palopo, Ipda Didi Sa'ad, S.H, mengatakan, kami melakukan sinergitas dengan BNN dalam memberantas Narkoba. BB 50 gram dan diperkirakan bernilai ratusan juta.

"Polres Palopo akan terus bergerak memberantas Tindak Pidana (TP) Narkoba di wilayah hukumnya,"  ujar Kaur Bin OPS Sat Narkoba Polres Palopo, Ipda Didi Sa'ad, S.H.

*QMH. Yoga*

TerPopuler