Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo ke Dinas Pemuda & Olahraga Terkait Mengevaluasi Persiapan Porprov.
simak'
pemkab'
pemkab'
bimbel'
palopo'
literasi'

Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo ke Dinas Pemuda & Olahraga Terkait Mengevaluasi Persiapan Porprov.

Rabu, 05 Februari 2025,


WAJO WARTA SULSEL-ID- Dalam rangka persiapan Porprov Sulsel merupakan pesta olahraga multi cabang olah raga antar kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan
Selaku tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulsel 2026 adalah Kabupaten Wajo. 


Kunjungan Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Wajo turun langsung mengevaluasi pekerjaan persiapan Porprov di beberapa item yang akan digunakan pada event olahraga terbesar di Sulsel ini. 

Hal ini disampaikan oleh salah satu tim pengevaluasi DPRD dari komisi IV bahwa kunjungan evaluasi pekerjaan tersebut di beberapa item dari dinas pemuda dan olahraga apakah itu sudah selesai atau tidak."ungkapnya dari tim evaluasi DPRD.
 Selasa (4/2/2025).

Plt.Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata H.Alamsyah.M.si. saat di temui diruang kerjanya wartawan 
WARTA SULSEL-ID bahwa dari rombongan tim Komisi IV DPRD kabupaten wajo turun mengevaluasi pada kegiatan disporapar Tahun Anggaran 2024 itu tidak lain tujuannya adalah memastikan yang pertama ketersediaan Kabupaten Wajo menjadi tuan rumah pada tahun 2006.

Dengan melalui venue atau cabang olahraga yang sudah tersedia cabang olahraganya baik itu sarana prasarana cabang olahraganya pemuda yang akan bertanding nantinya. 

Yang edua memastikan juga secara fisik realisasi anggaran Pagu yang telah diberikan kepada dispropar terhadap dengan kegiatan penyelenggaraan sarana prasarana cabang olahraga penunjang itu sendiri dengan kedua kondisi tersebut Saya kira anggota dewan rumah sudah bisa menilai bahwa Kabupaten Wajo apa Sudah siap atau tidak. 

Lanjut Alamsyah tapi yang jelas sekarang ini kita sudah 40% kesiapan kita baik itu sarana gor, bulutangkis kemudian sirkuit, kolam renang juga selalu tidak ada menjadi ada, berbagai cabang olahraga yang lainnya dan saya kerja catatan yang kemarin ya Saya kira ada perbaikan-perbaikan itu.

"itu kan saya bilang sepanjang masih dalam pemeliharaan, karena pemeliharaan itu ada tenggan waktu selama 6 bulan dan ada 5%. Saya kira itu bisa dilakukan dan kewajiban kontraktor terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan." Ungkapnya. 
Laporan :(Halman JY).
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler