PEMDA Bone Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Bone
simak'
pemkab'
pemkab'
dprd'
palopo'
palopo'

PEMDA Bone Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Bone

Sabtu, 26 April 2025,


MAKASSAR- WARTASULSEL.Id Pemerintah Daerah Kabupaten Bone mendukung terbentuknya Koperasi Merah Putih  sesuai amanah Inpres No 9 Tahun 2025. Sehubungan dengan hal tersebut,  Wakil Bupati ( Wabup ) Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM  mewakili Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S. Sos, MSi menghadiri undangan Rapat Koordinasi Daerah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Provinsi Sulawesi Selatan, di Four Points Hotel- Sheraton, Makassar, Sabtu 26 April 2025.

Dihadiri 2.255 Kepala Desa dan 189 Pimpinan Organisasi Desa se-Provinsi Sulawesi Selatan. 
Serta turut dihadiri para Bupati se-Sulawesi Selatan.

Wagub Sulawesi Selatan, Hj. Fatmawati Rusdi dalam sambutannya menyampaikan provinsi Sulawesi Selatan siap mendukung dan mengawal dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap menjadi barometer dalam mensukseskan  Koperasi Desa Merah Putih.

"Sinergitas dan kolaborasi dibutuhkan dalam mewujudkan kegiatan ini. Ke depannya keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan desa," tutur Hj. Fatmawati Rusdi.

Ketua Umum DPP Desa Bersatu Muhammad Asri Anas menyampaikan sambutannya, mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Daerah ini adalah amanat organisasi sebagaimana hasil Rakornas Desa 2025 sebelumnya, sekaligus aksi nyata untuk mengawal dan mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” ujar Asri Anas dalam keterangannya.

Menurut Asri Anas, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program, melainkan wujud semangat kolektif untuk memperkuat pondasi perekonomian nasional, koperasi sebagai soko guru atau pilar utama ekonomi. 

Untuk itu, Desa Bersatu perlu memanfaatkan momentum untuk mengawal sekaligus mensukseskan Visi Presiden Prabowo Subianto khususnya dalam agenda pembangunan Desa. 

“Desa Bersatu memanfaatkan momentum ini untuk mendukung, mengawal, serta  menyukseskan visi besar Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam mewujudkan Asta Cita keenam, yaitu membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan,” ujarnya.

Selanjutnya Kepala BP Taskin Budiman Sujatmiko menuturkan, tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat, meningkatkan efisiensi distribusi pangan, serta menyejahterakan masyarakat pedesaan secara lebih merata.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,  Budi Arie Setiadi dalam sambutannya mengatakan ada Tiga sumber utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih meliputi koperasi yang baru didirikan, koperasi yang berkinerja baik yang diubah, dan koperasi yang tidak aktif yang akan direvitalisasi.

Pertama, koperasi yang baru didirikan untuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Kedua, koperasi yang sudah ada dengan kinerja baik dan diubah menjadi Koperasi Desa Merah Putih. 

Ketiga, koperasi yang tidak aktif akan direvitalisasi untuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Budi Arie Setiadi memperkirakan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan mencapai sekitar Rp 400 triliun.

"Angka tersebut mencakup semua aspek yang diperlukan untuk membangun dan mengelola koperasi di berbagai desa di seluruh Indonesia," jelas Menteri Koperasi. 

Dengan target ambisius ini, setiap Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa memperoleh keuntungan yang signifikan, yakni mencapai hingga Rp 1 miliar per tahun.

Meski demikian, Budi Arie menekankan bahwa, "pencapaian keuntungan tersebut sangat bergantung pada faktor utama yaitu kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola koperasi tersebut," tegasnya.

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal menjelaskan bahwa tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlaku sejak tanggal 27 Maret 2025. 

 Percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih, kata Andi Akmal, adalah bagian dari strategi nasional membangun dari Desa dan dari Bawah bertujuan untuk mencapai pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dengan mengutamakan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa dan masyarakat lokal.

"Program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa secara berkelanjutan," sebut Andi Akmal.

“Segera kami tindak lanjuti (Inpres 9/2025) di rapat koordinasi untuk mempercepat pembentukan (Kopdes Merah Putih) ini,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemberian penghargaan kepada Desa-Desa  yang tercepat Dalam Membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Takalar merupakan Salah Satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan tercepat Dalam Membentuk Koperasi Desa Merah Putih.*QMH*AHAS*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler