PASOBIS
MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Seorang perempuan berinisial A (28 tahun), warga Kota Makassar, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Khusus Gabungan Intelijen Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin yang telah berhasil mengungkap kasus penipuan online berskala besar baru-baru ini.
Menurut A, keberhasilan ini membangkitkan kembali kepercayaan rakyat terhadap institusi TNI. Ia juga mendorong Polda Sulawesi Selatan untuk serius memproses hukum para pelaku kejahatan penipuan online, khususnya jaringan Pasobis, yang baru-baru ini berhasil diamankan oleh Tim Khusus Kodam XIV/Hasanuddin sebanyak 40 orang di Kabupaten Sidrap.
"Keberhasilan ini patut diapresiasi. Saya berharap Polda Sulsel menindaklanjuti temuan ini dengan serius agar kepercayaan masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar, bisa dipulihkan," ujarnya kepada media ini.
A menambahkan bahwa ini merupakan pekerjaan rumah (PR) besar bagi Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber di wilayah Sulsel.
"Kasus ini sudah lama terjadi, korbannya banyak. Yang menjadi pertanyaan kami sebagai warga, bagaimana bisa keberadaan para pelaku ini—sebanyak 40 orang dalam satu rumah—tidak terdeteksi oleh pihak kepolisian?" tambahnya.
Pengalaman A Jadi Korban Penipuan
Dalam pernyataannya, A juga menceritakan pengalamannya menjadi korban penipuan online. Ia mengungkapkan bahwa penipu menghubunginya melalui telepon, mengaku dari pihak Shopee, dan menyatakan bahwa A mendapatkan voucher belanja sebesar Rp2 juta secara acak.
"Awalnya saya ditelepon, katanya dari Shopee, tanya ada keluhan atau tidak. Karena tidak ada, dia bilang saya dapat voucher Rp2 juta secara random. Tidak lama, masuk kode OTP Shopee lewat WhatsApp dengan centang biru, jadi saya sempat percaya," ungkap A.
Penipu tersebut kemudian meminta A untuk mentransfer seluruh limit Shopee PayLater dan Shopee Pinjam ke akun virtual yang mereka berikan, dengan iming-iming agar voucher bisa diaktifkan. A yang percaya, akhirnya mengosongkan semua limitnya dan mengirimkannya ke rekening tersebut.
"Mereka bilang kalau semua limit sudah masuk, tagihan akan dihapus. Tapi ternyata, semua tagihan tetap muncul di akun Shopee saya, dan harus saya cicil selama tiga bulan. Total kerugian saya lebih dari Rp3 juta," tuturnya.
A berharap, dengan keberhasilan Kodam XIV/Hasanuddin membongkar jaringan ini, keadilan bagi para korban seperti dirinya bisa ditegakkan, serta masyarakat lainnya lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.
#EN#