WAJO.WARTASULSEL.ID-Mandeknya kasus dugaan penyimpangan dana program penanaman bibit murbei sejumlah kecamatan di Kejaksaan Negeri Wajo Sulawesi Selatan disorot aktivis anti korupsi
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo Dikonfirmasi Wartasulsel.id terkait tindak lanjutnya dugaan penyimpangan program bantuan bibit murbai tahun 2022 di wajo mengatakan sementara masih kordinasi
"Kami masih koordinasi dengan pihak inspektorat provinsi "Ucapnya
16/5/2025
Sementara inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan melalui Irban Investigasi wilayah IV Masrul Alam mengatakan pihaknya belum melakukan audit investigasi karena surat dari gubernur Sulsel untuk dilakukan audit belum terbit.
"Surat dari Gubernur Sulawesi Selatan belum terbit untuk melakukan audit investigasi dugaan penyimpangan proyek bantuan bibit murbei "Ucap Masrul Alam
Terpisah , terkait hal itu DPP LSM Lembaga Monitoring kinerja Aparatur Negara Indonesia (LSM Lemkira) Risal mendesak Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan menerbitkan surat untuk dilakukan audit investigasi dugaan Korupsi pengadaan Murbey senilai Rp 1,1 Milyar di Kabupaten Wajo
"Kami mendesak Gubernur Propinsi Selatan menerbitkan surat untuk dilakukan audit investigasi.Kasus ini sudah lama mandek dan menjadi sorotan"tegas Risal
Sekadar diketahui , dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan bibit murbei tahun 2022 di Kabupaten Wajo dengan pagu Rp1,1 miliar melalui APBD Wajo merupakan bantuan Pemprov Sulsel untuk pengembangan sutra. Dana itu untuk pengadaan 500.000 bibit murbei.
#SBR#