WAJO.WARTASULSEL.ID-Kasus dugaan penyimpangan program penanaman bibit murbei sejumlah kecamatan di kabupaten Wajo Sulawesi Selatan dalam tahap penyidikan dan menyeret sejumlah nama.
Proyek pengadaan bibit murbei tahun 2022 di Kabupaten Wajo dengan pagu Rp1,1 miliar melalui APBD Wajo merupakan bantuan Pemprov Sulsel untuk pengembangan sutra. Dana itu untuk pengadaan 500.000 bibit murbei.
Informasi yang dihimpun media ini bahwa ,Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Wajo menyatakan bahwa kasus program penanaman bibit murbei tersebut sudah dalam tahap penyidikan dan masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi. Sulawesi Selatan.
Dari hasil audit tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi pihak Kejari dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.Disamping itu telah memeriksa satuan kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, (Disperindagkop UKM) Wajo.
Kepala Desa (Kades) Wajoriaja, termasuk pihak pemenang proyek, Kurnia Syam yang juga Ketua Silk Solution Center (SSC) Wajo.
Sementara Inspektorat Propinsi Sulawesi Selatan melalui Inspektur Pembantu (Irban)Investigasi wilayah IV Masrul Alam saat dikonfirmasi Wartasulsel.id mengatakan bahwa,kami belum melakukan audit investigasi karena surat dari Gubernur Sulawesi Selatan belum keluar.Dasar itu kami melakukan audit investigasi kasus program penanaman bibit murbei di Wajo,Kamis 15/5/2025
"Kami sementara menunggu surat keluar dari Gubernur untuk melakukan audit investigasi Kasus tersebut.ucapnya.
Lanjut kata dia, sebelumnya ada permintaan untuk dilakukan audit kasus tersebut dari Kejari Wajo ,tapi sampai hari ini surat dari Gubernur belum keluar.
"Yang kami lakukan dalam audit hanya masalah administrasi saja.masalah hukumnya kewenangan kejaksaan"tandasnya
Tanggapan DPP LSM Lembaga Monitoring kenirja Aparatur Negara Indonesia (LSM Lemkira) SulSel terkait lambannya penanganannya dugaan Korupsi pengadaan Murbei senilai Rp 1,1 Milyar sangat disayangkan proses hukum nya lamban sehingga menimbulkan berbagai anggapan negatif.
"Mendorong Kajari Wajo meminta BPK untuk melakukan Audit, bukan hanya satu satunya Inspektorat yang dapat melakukan Auditor"jelas Risal ketua DPP LSM Lemkira
#SBR#