BONE- WARTASULSEL.Id. Kepedulian atas Keresahan Petani, dan cepat tanggap merespon laporan masyarakat, Wakil Bupati (Wabup) Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM langsung turun meninjau pembuangan yang diduga limbah perumahan Dirz Recidence yang mengalir ke area persawahan Warga, di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Jumat pagi, 23 Mei 2025.
Pasalnya limbah tersebut diduga dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan tanaman padi, sehingga hasil pertanian kurang berkualitas dan berdampak juga pada lingkungan hidup. Pada saat Pemerintah Sulawesi Selatan dan Kabupaten Bone bergiat mewujudkan swasembada pangan dan pelestarian lingkungan. Olehnya itu, Pemda Bone berupaya mencari solusi pengelolaan limbah yang lebih baik.
Saat pemantauan di lokasi, Wabup Bone Andi Akmal Pasluddin menyampaikan bahwa, "kemarin ada informasi terkait keluhan masyarakat petani bahwa saluran irigasi yang juga terhubung dengan saluran limbah dari perumahan ini masuk ke sawah," ucap Andi Akmal Pasluddin.
"Alhamdulillah kemarin komunikasi lurah dan camat sudah menfasilitasi ke pengembang. Ke depan juga agar lebih diperhatikan tata ruang dalam melakukan pembangunan perumahan," tegas Wabup Bone.
Wabup Bone melanjutkan, kegiatan hari ini hanya memastikan laporan masyarakat untuk melihat kondisi di lapangan.
"Kita berharap beberapa hari ke depan ada tindak lanjutnya," tutur Wabup Andi Akmal.
Maka dari itu, Wabup Bone berharap semua perumahan di Bone ke depannya memang harus berbenah.
"Karena jangan sampai perumahan ini menyebabkan kerugian bagi masyarakat, terutama petani atau masyarakat yang berada di luar perumahan. Dan pemerintah daerah ke depannya juga akan memperketat persyaratan sehingga bukan sekadar asal-asal bangun, bukan sekadar pengembang dapat untung besar kemudian masyarakat sekitar yang dirugikan harus ada tindakan, tidak boleh lagi seperti itu," tegas Andi Akmal.
Lebih lanjut, kata Andi Akmal, Pemda akan mengundang pengembang untuk melakukan pembenahan masalah limbahnya, perbaikan lingkungannya, sehingga hal seperti ini tidak terjadi.
Hadir dalam kunjungan ini Kepala Lingkungan, Lurah Bukaka, Camat Tanete Riattang.
Awak media mengkonfirmasi staf Bidang produksi pertanian, Dinas TPHP Kabupaten Bone mengatakan bahwa, "apabila limbah yang mengalir ke area persawahan mengandung bahan kimia, jelas akan mengganggu pertumbuhan tanaman padi dan hasil pertaniannya nanti, yakni gabah atau padinya kurang berkualitas," kata Nuraqidah.
Hal tersebut juga ditanggapi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone, apabila limbah yang mengalir ke area persawahan mengandung bahan kimia yang melewati ambang batas baru akan ditindak lanjuti, namun harus diperiksa dulu di laboratorium, "apakah mengandung bahan kimia yang berbahaya yang melewati ambang batas," tegas Dray Vibrianto, SIP, MSi
Lanjutnya, "seharusnya saluran pembuangan perumahan tidak langsung mengalir airnya ke area persawahan, tapi dialirkan ke drainase yang menuju ke laut. Karena tidak ada juga aturan perumahan harus memiliki pengolahan Ipal kecuali Ipal Tinja, atau ada warga yang mengelola usaha Loundry, percetakan, bengkel kendaraan dan industri pengolahan tahu, tapi ini yang dilarang di area perumahan karena ada limbahnya yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan," jelas Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bone.*QMH*AHAS*