SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Andi Surahman resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng setelah dilantik oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Salle, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng pada 10 Mei 2025.
Pelantikan ini menandai berakhirnya masa jabatan Andi Ibrahim, SH, dan dimulainya era kepemimpinan baru di jajaran pemerintahan Kabupaten Soppeng.
Andi Surahman, yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP dan Damkar) Kabupaten Soppeng, akan merangkap jabatan sebagai Pj Sekda.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, dengan Wakil Bupati Soppeng membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh Andi Surahman.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Surahman menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Pj Sekda dengan sebaik-baiknya, serta melayani masyarakat Kabupaten Soppeng dengan penuh integritas.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Salle, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Andi Surahman dapat segera beradaptasi dengan peran barunya dan memimpin birokrasi dengan efektif dan efisien.
Wakil Bupati menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah untuk mencapai kemajuan Kabupaten Soppeng. Kepercayaan yang diberikan kepada Andi Surahman didasarkan pada pengalaman dan kemampuannya yang dinilai mumpuni untuk menjalankan tugas-tugas Sekda.
Pergantian kepemimpinan di posisi Sekda merupakan bagian penting dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Soppeng.
Dengan kepemimpinan Andi Surahman, diharapkan akan terjadi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.
Langkah selanjutnya akan difokuskan pada penyelesaian berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng.