BONE-WARTASULSEL.Id. Menjalin Sinergitas dan Kolaborasi, BPN Kabupaten Bone melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone. Ditandatangani Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos, MM dan Kakan BPN Kabupaten Bone, Kuncoro Bakti Hanum Prihanto, SE, serta dirangkaikan Penyerahan Sertifikat Asset Pemerintah Daerah Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Gubernur, Rumah jabatan Bupati Bone, jalan Petta Ponggawae, titik kilo meter Nol Kota Watampone, Jumat, 20 Juni 2025. Dihadiri Pj. Sekda Bone, Andi Saharuddin, SSTP, MSi yang memandu acara, Asisten 2 dan 3 Sekda Bone, Kepala OPD, serta jajaran Kasi dan Staf dari Kantor BPN Bone yang mendampingi Kakan BPN Bone.
Mengawali acara, Bupati Bone, menyampaikan sambutannya dengan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kakan BPN beserta seluruh jajarannya yang mendampingi, "saya juga sangat mengapresiasi atas penyerahan sertifikat asset daerah, semoga kedepanya seluruh asset desa juga disertifikatkan semua, untuk menghindari sengketa dikemudian hari," ucap Andi Asman Sulaiman.
Lanjut Bupati Bone, "kalau memungkinkan selama 5 tahun ini, semua lahan masyarakat sudah disertifikatkan, mengingat banyak kasus sengketa tanah, waktu saya Lurah ada kasus sengketa tanah yang yang tidak bisa kulupakan, karena yang berperkara bersaudara, sehingga kami selesaikan secara kekeluargaan, untuk mengindari sengketa juga," harap Bupati Bone.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bone, Kuncoro Bakti Hanum Prihanto, SE
menyampaikan laporanya ke Bupati Bone menyatakan bahwa, Di wilayah Kabupaten Bone, Luas lahan sebanyak 455.900 hektar yang sudah terdata, yang sudah disertifikat sebanyak 207.000 hektar, sehingga PR yg belum disertifikat sekitar 59 persen,
Program yang dilaksanakan BPN Bone yang merupakan Program Pemerintah pusat sebagai Proyek Nasional, yang pertama PTSL, target 5250 bidang tahun 2024, saat ini masih proses pemberkasan sekitar 3000an, yang kedua adalah kegiatan Redistribusi lahan hasil pelepasan kawasan hutan, ada 875 bidang di 4 Desa yang telah dibahas pada Sidang TGRA pada tanggal 17 lalu, yang ketiga ada tugas khusus sertifikasi dari Menteri ATR/BPN terkait sertifikasi Wakaf rumah ibadah, alhamdulilah kami sudah komunikasikan dengan Kemenag Kabupaten Bone dan prosesnya dikawal juga oleh Kejaksaan Negeri Bone," jelas Kakan BPN Bone.
Terkait penandatangan Nota Kesepakatan pada hari ini, sebagai langkah awal mendeteksi potensi Sengketa, sehingga perlu ada sinergitas dengan Pemda, percepatan sertifikasi PTSL, Redist , dan Asset Daerah, dan kami juga ingin memberikan sumbangsi untuk peningkatan PAD di kabupaten Bone terkait peta zona nilai tanah," ungkap Kuncoro Bakti Hanum Prihanto, SE
Untuk penyerahan sertifikat Asset Daerah pada hari ini sebanyak 67 bidang yg diserahkan dari 150 bidang yang telah disertifikatkan.*QMH*AHAS*