Oknum DITPOLAIRUD Polda Sulsel Diduga Lindungi Kendaraan Bodong di Halaman Markas
simak'
pemkab'
pemkab'
dprd'
palopo'
literasi'

Oknum DITPOLAIRUD Polda Sulsel Diduga Lindungi Kendaraan Bodong di Halaman Markas

Senin, 30 Juni 2025,

 DIDUGA MOBIL  BODONG, PARKIR DI MASKAS DITPOLAIRUD Polda Sulsel.

MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Aroma busuk dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencoreng institusi Polri. Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, publik dikejutkan dengan ulah seorang oknum anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (DITPOLAIRUD) Polda Sulawesi Selatan berinisial Bripka L, yang diduga terlibat dalam penguasaan kendaraan roda empat bodong dengan pelat nomor palsu B 1648 CTL.

Kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil Toyota Agya yang belakangan teridentifikasi sebagai unit kredit bermasalah. Lebih mencengangkan lagi, mobil itu disebut disimpan di halaman markas DITPOLAIRUD Polda Sulsel, diduga kuat untuk menghindari pantauan pihak pembiayaan (leasing).

Menurut S, perwakilan PT Turnaround Asset Indonesia di Makassar, kendaraan itu semestinya memiliki nomor polisi F 1023 LW, sesuai data debitur atas nama Saiman, warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Unit tersebut dikredit sejak tahun 2018, namun hanya dibayar selama tiga kali cicilan dan kemudian dinyatakan hilang.

“Setelah kami lakukan pengecekan, kendaraan itu ternyata berada dalam penguasaan oknum Bripka L dari DITPOLAIRUD. Kami minta bantu cek nomor rangka dan mesin, tapi yang bersangkutan tidak kooperatif. Bahkan sempat menyebut nama seorang jenderal bintang dua,” ujar S kepada media ini.

Tak hanya tidak kooperatif, Bripka L juga diduga menyerahkan kendaraan kepada pihak tak dikenal tanpa proses resmi dan tanpa menjelaskan siapa pihak penerima tersebut. Hingga kini, identitas pihak yang menerima kendaraan belum diketahui.

Ketika dikonfirmasi di pos penjagaan markas DITPOLAIRUD, Bripka L sempat mengakui bahwa kendaraan tersebut sebelumnya ia simpan di halaman kantor, namun belakangan tidak mengetahui keberadaannya.

“Awalnya saya simpan di halaman kantor DITPOLAIRUD Polda Sulsel, namun sekarang saya tidak tahu siapa yang ambil,” ucapnya singkat.

Dalam keterangan lanjutannya, Bripka L berdalih bahwa dirinya hanya menjalankan perintah untuk menjemput kendaraan tersebut. Ia juga mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan kendaraan itu saat ini.

Saat diminta memperlihatkan dokumen kepemilikan kendaraan, Bripka L tidak mampu menunjukkan satu pun berkas yang sah. Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya menyebut nama seorang jenderal saat dikonfrontasi oleh pihak leasing.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, khususnya di lingkungan Polda Sulsel. Alih-alih menunjukkan dedikasi dan keteladanan menjelang Hari Bhayangkara, insiden ini justru memperlihatkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan fasilitas institusi untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

Media ini telah berupaya mengonfirmasi kasus ini kepada Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi yang diberikan oleh pihak Polda Sulsel.

#EN#
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler