PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Pansus (Panitia Khusus) II DPRD Kota Palopo yang membidangi Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) PBG, telah membahas PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) serta menggelar rapat perdana yang dihadiri anggota Pansus dan tim penyusun.
Rapat pembahasan itu, dihadiri anggota Pansus II lainnya, Chandra Ishak, Awaluddin Saruman dan Chairil Natsir. Kemudian, tim Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Palopo, Bagian Hukum, Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD dan tim penyusun dari kalangan akademisi yang diwakili, Haedar Djidar.
Ketua Pansus II, Siliwadi, mengatakan, bahwa pembahasan ini masih berproses di DPRD Kota Palopo. Dengan regulasi ini, diharapkan mampu meningkatkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palopo.
"Yang kemudian, dapat mengurangi kesemrawutan pada kawasan pemukiman," ujarnya.
Rapat perdana yang kita gelar ini, guna memastikan Ranperda PBG menghasilkan produk hukum daerah yang efektif.
"Dan mudah dipahami serta dapat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat Kota Palopo," cetusnya.
Dijelaskannya, sebelum disahkan menjadi Perda, Pansus II terus menggodok item Ranperda PBG yang sebagian mengadopsi atau gabungan dari peraturan perizinan yang lama (IMB), untuk Perda PBG sendiri.
"Nantinya, lebih modern dan fleksibilitas.
(menyesuaikan). Perda PBG merupakan penyempurnaan regulasi terkait izin bangunan, serta upaya untuk memaksimalkan PAD dan mengurai terjadinya kesemrawutan tata ruang pada kawasan pemukiman," pungkas Siliwadi, legislator PAN itu.
*QMH. Andi Polyogama Anthon*