WAJO. WARTA SULSEL. ID - Aroma tidak sedap menguar dari proyek Pembangunan Irigasi Gilireng Kiri 2, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, tahun 2025.
Irigasi yang sementara dalam pengerjaan oleh PT. Arlin Sejahtera dengan menelan anggaran Rp 17 miliar mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).
Yang lebih mengherankan, Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi Rawa I (PPK IRWA I) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, Ida Aries Sulistyaningsih, S.T, justru memblokir nomor wartawan yang hendak meminta klarifikasi.
Wartawan yang mengonfirmasi dengan PPK IRWA I tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan hanya bercentang satu di WhatsApp — sebuah indikasi kuat bahwa nomor telah diblokir.
Hal itu kemungkinan pada pemberitaan menyentuh aspek teknis proyek dan kemungkinan penyimpangan material yang mengakibatkan sikapnya berubah. Pemblokiran ini menuai kecurigaan, apakah PPK Irwa I sedang menutupi sesuatu dibalik semua ini?.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah dugaan penyimpangan, diantaranya pembuatan Precast Lining dan sumber pengadaan material tanah urug.
Tony Iswandi, Ketua Umum L-KONTAK, menilai, pembuatan Precast Lining tidak memenuhi standar teknis akibat metode kerja yang dilakukan PT. Arlin Sejahtera menggunakan mesin molen dengan adukan takaran berdasarkan keterangan pekerja bervariasi.
"Apakah sudah dilakukan uji beton, misalnya, dokumen Job Mix Formula (JMF), dan Job Mix Desain (JMD) telah mereka miliki? Apakah dokumen tersebut sesuai dengan fakta yang ada di lokasi? Jangan-jangan di atas kertas betonnya K.250, tapi faktanya tidak. Belum lagi, apakah penyedia jasa saat memasukan penawarannya mendapat dukungan terkait material hasil tambang secara sah?," kata Tony Iswandi, kepada media ini. Kamis, 19 Juni 2025.
L-KONTAK tidak hanya tertuju pada PT. Arlin Sejahtera selaku penyedia jasa, tapi juga pada Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) yang dianggap lemah, bahkan terindikasi lalai dalam pengawasan.
Kecurigaan ini diperkuat oleh sikap tertutup PPK IRWA I yang memilih memblokir komunikasi daripada menjelaskan secara transparan. Padahal sebagai pejabat publik, keterbukaan informasi adalah kewajiban.
Pemblokiran wartawan oleh PPK IRWA I bukan hanya tidak etis, tapi juga mengindikasikan sikap anti kritik dari seorang pejabat publik. Tindakan itu memperdalam dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dari proyek tersebut.
"Seharusnya dia beri klarifikasi, bukan memblokir. Itu bentuk kepanikan, patut dicurigai,” pungkasnya.
Sementara itu, koordinator media wartasulsel. Id, saat mengkonfirmasi pihak PPK IRWA I, Ida Aries Sulistyaningsih, S.T, melalui pesan singkat WhatsApp (WA) sekira pukul 16.18 WITA, sore tadi, dirinya memilih bungkam, meski sudah bercentang dua.
*QMH. Andi Polyogama Anthon. **