PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Di tengah sidang paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, anggota DPRD Kota Palopo, Rustan Taruk, S.E, melayangkan interupsi di hadapan Pj Walikota Palopo, Drs H Firmanza DP, dan Ketua DPRD, Darwis yang memimpin sidang. Rabu, 9 Juli 2025, di Kota Palopo, Sulsel.
Saat menyampaikan usulan tersebut, Rustan Taruk, mengatakan, agar seluruh kepala OPD hadir pada reses DPRD pekan depan. Interupsi bapak pimpinan, saya ingatkan kepada seluruh kepala OPD di Palopo agar hadir langsung dalam pelaksanaan reses DPRD.
"Ini penting, agar penyelesaian masalah di lapangan bisa cepat nyambung," ujar Rustan Taruk.
Legislator Partai Demokrat itu, menegaskan, bahwa kehadiran pimpinan OPD di kegiatan reses DPRD sangat diperlukan, agar mereka bisa cepat mendalami permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dia Rustan Taruk, juga memberi warning agar pimpinan OPD yang tak hadir agar menjadi catatan evaluasi bagi Wali Kota.
"Untuk itu, para pimpinan OPD di Palopo lebih profesional lagi, jangan main-main soal penanganan aspirasi masyarakat, hal ini juga menyangkut tugas-tugas pelayanan publik, jadi pimpinan OPD sebaiknya hadir," tegasnya.
*QMH. Andi Polyogama Anthon*