Pembatasan Muatan di Jembatan Merah dan Jembatan Carede, PUPR: Satu Bulan, Pelat Baja dari BMS
simak'
pemkab'
pemkab'
bimbel'
palopo'
literasi'

Pembatasan Muatan di Jembatan Merah dan Jembatan Carede, PUPR: Satu Bulan, Pelat Baja dari BMS

Kamis, 17 Juli 2025,


PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Setelah beberapa kali dilakukan pemeliharaan struktur jembatan, mulai tanggal 17 Juli 2025 akan dilakukan pembatasan muatan untuk  lalu lintas yang melalui Jembatan Merah (ruas jalan KH.Ahmad Rasyad) dan Jembatan Carede II (ruas jalan A. Tenriajeng).  

Kadis PUPR Kota Palopo, Harianto, S.T, mengatakan, bahwa saat ini sedang dilakukan  perbaikan struktur pelat lantai yang mengalami penurunan mutu struktur. 

"Khusus untuk Jembatan Merah, perbaikan akan berlangsung selama satu bulan sampai umur beton mencapai kekuatan rencana.  Selama masa perbaikan, lalu lintas yang melalui jembatan diatur buka tutup dua arah,"  ujarnya. Kamis, 17 Juli 2025, di Kota Palopo, keterangan yang diterima media ini.

Untuk perbaikan struktur jembatan, Pemkot Palopo mendapat bantuan pemasangan Pelat Baja dari PT. Bumi Mineral Sulawesi, perusahaan swasta yang bergerak di bidang usaha pengolahan mineral (smelter) di Bua Provinsi Sulawesi selatan.

"Mengingat kondisi struktur jembatan yang umumnya telah mengalami deteriorasi, maka kapasitas jembatan harus dibatasi untuk mengantisipasi kegagalan struktur yang lebih besar serta membahayakan pengguna jalan.  Jumlah total berat muatan dan berat sendiri kendaraan dibatasi maksimum 15 ton.  Pembatasan ini akan berlangsung sampai dilakukannya rekonstruksi/penggantian untuk kedua jembatan tersebut,"  ungkapnya.

Kemudian, untuk rekonstruksi/penggantian kedua jembatan tersebut, Pemerintah Kota Palopo tahun ini telah melakukan pengusulan ke Pemerintah Pusat.

"Pemkot (Pemerintah Kota -Red) Palopo, telah usulkan ke Pemerintah Pusat, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pekerjaan Umum, melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sulawesi selatan,"  pungkas Harianto.

Sementara itu, personel Dishub Palopo, Sudirman, yang sedang mengatur lalu lintas di jalan tersebut, mengatakan, lubangnya sudah besar dan sudah ditinjau langsung oleh orangnya Dinas PUPR, akan segera dilakukan perbaikan secepatnya. 

"Selain itu, kami sama-sama di lapangan dan melihat kondisi jembatan tersebut, sehingga kami melakukan pengaturan lalu lintas, dan pihak PUPR melakukan pengecekan jembatan yang berlubang,"  ujar Sudirman, di lokasi pengaturan lalu lintas di Jembatan Merah, Jalan Ahmad Razak.

*QMH. Andi Polyogama Anthon*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler