Penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih, Supiati: Kebijakan Strategis, Poci: Bisa Berkembang
simak'
pemkab'
pemkab'
bimbel'
palopo'
literasi'

Penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih, Supiati: Kebijakan Strategis, Poci: Bisa Berkembang

Senin, 14 Juli 2025,


PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo, Dr. H. Andi Poci, S.I.P., M.Si, mewakili Pj. Wali Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP, S.H.,M.Si, menghadiri penyerahan simbolis SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih se-Kota Palopo. Senin, 14 Juli 2025, di ruang pola Kantor Wali Kota Palopo.

Peserta kegiatan itu dikuti oleh pengurus dan pengawas koperasi kelurahan Merah Putih dari 48 Kelurahan se-Kota Palopo.

Laporan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan menengah Kota Palopo Supiati, S.E.,M.M, mengatakan, bahwa sesuai dengan instruksi presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi kelurahan Merah Putih melalui dinas koperasi, usaha kecil dan menengah. 

"Dengan menindaklanjuti kebijakan strategis tersebut, dalam upaya mendorong swasembada pangan dan mendukung penguatan koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi  berbasis  kekeluargaan dan gotong royong yang diwujudkan melalui pembentukan 48 koperasi kelurahan Merah Putih di Kota Palopo,"  ujar Supiati.

Pembentukan koperasi kelurahan Merah putih, telah melalui tahapan mulai dari sosialisasi, musyawarah kelurahan khusus, hingga penerbitan Badan Hukum Republik Indonesia yang difasilitasi oleh pemerintah  Kota Palopo melalui Notaris dan dianggarkan dalam APBD Kota Palopo. 

"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini, yaitu penyerahan SK Badan Hukum Koperasi  Kelurahan Merah putih Se Kota Palopo, memfasilitasi pembukaan rekening, penerbitan NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB) Koperasi Kelurahan Merah putih se-Kota Palopo,"  jelasnya.

Sementara itu, H. Andi Poci, menuturkan, selamat kepada pengurus pengawas Koperasi Merah Putih se-Kota Palopo yang sudah melaksanakan pemilihan di tingkat kelurahan. 

"Asal mulanya koperasi Merah Putih, hanya ditujukan kepada koperasi desa. Pada bulan Maret, koperasi Merah Putih, juga ditujukan kepada kelurahan,"  tuturnya.

Kemudian, di Kota Palopo setelah ada petunjuk dari kementerian Koperasi kita baru memulainya di bulan Mei. Alhamdulillah, kita sudah sampai dipenyerahan simbolis SK Badan Hukum pada hari ini. Di bulan Mei kita sudah melakukan sosialisasi dan dilakukan pembentukan di masing kelurahan dan pembuatan badan hukum yang ada beberapa notaris yang ditunjuk untuk dibuatkan SK Badan Hukum.

"Saya yakin dan percaya Koperasi Merah Putih yang ada di Palopo, insaallah akan jauh bisa berkembang, bisa lebih baik untuk ke masyarakat-masyarakat Palopo, khususnya  yang ada di masing-masing kelurahan,"  ungkapnya.

Koperasi Merah Putih dibentuk sesuai dengan ide gagasan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, adalah menitip beratkan bagaimana masyarakat kita di tingkat kelurahan itu bisa kehidupannya lebih baik dan kebutuhan-kebutuhannya bisa terpenuhi. 

"Saya berharap kepada pengurus yang sudah terpilih, betul-betul bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan,"  jelasnya.

Hari ini, juga hadir dari BANK Sulsel, BANK BRI dan KPP Pratama, ini menjadi mitra.

"Apapun usulan kegiatan yang akan dilaksanakan, sesuai dengan petunjuk teknis tetap akan bekerja sama bank yang akan ditunjuk sesuai dengan arahan petunjuk teknis yang disampaikan dari menteri Koperasi,"  pungkasnya.

*QMH. Andi Polyogama Anthon. Kmf*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler