AR Oknum Honorer Pemkab Soppeng Di Polisikan,Ini Kasusnya
simak'
sulselbar
ptsp
sosial
alang

AR Oknum Honorer Pemkab Soppeng Di Polisikan,Ini Kasusnya

Sabtu, 23 Agustus 2025,
MST SAAT MELAPOR DI SPKT POLRES SOPPENG,22/8/2025

SOPPENG.WARTASULSEL.ID-MST warga Mattoanging kelurahan Salokaraja kecamatan lalabata Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik akun FB Anhy Rezki AR.
Dalam akun FB Anhy Rezky AR mengunggah MST telah melakukan penipuan dan disebarkan ke grup FB, hal ini mendorong MST melaporkan ke pihak berwajib dengan LP /B/199/VIII/2025 /SPKT Jumat 22/8/2025

Didepan penyidik Polres Soppeng pelapor MST mengakui,bahwa postingan Anhy Rezki AR ,bukan saja mencemarkan nama baik  saya  dan rumpung keluarga juga mempengaruhi dan berdampak pada usaha  kami.

"ini sangat merugikan secara pribadi dan usaha kami yang selama ini kami jalankan"Pungkasnya 

Sementara penyidik Tipiter Polres Soppeng mengatakan,Waktu dekat ini pihak segera melayangkan surat panggilan klarifikasi ke pemilik akun FB Anhy Rezky AR dan sejumlah saksi

Sekadar diketahui, sebelumnya ada hubungan bisnis antara pelapor dengan terlapor , diduga ada komitmen yang tidak sejalan sehingga Anhy Rezky AR juga honorer Pemkab Soppeng melakukan hal itu.Kasus ini berpotensi melanggar undang-undang ITE dan  terancam pidana 

#HNR#

1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler