MST SAAT MELAPOR DI SPKT POLRES SOPPENG,22/8/2025
SOPPENG.WARTASULSEL.ID-MST warga Mattoanging kelurahan Salokaraja kecamatan lalabata Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik akun FB Anhy Rezki AR.
Dalam akun FB Anhy Rezky AR mengunggah MST telah melakukan penipuan dan disebarkan ke grup FB, hal ini mendorong MST melaporkan ke pihak berwajib dengan LP /B/199/VIII/2025 /SPKT Jumat 22/8/2025
Didepan penyidik Polres Soppeng pelapor MST mengakui,bahwa postingan Anhy Rezki AR ,bukan saja mencemarkan nama baik saya dan rumpung keluarga juga mempengaruhi dan berdampak pada usaha kami.
"ini sangat merugikan secara pribadi dan usaha kami yang selama ini kami jalankan"Pungkasnya
Sementara penyidik Tipiter Polres Soppeng mengatakan,Waktu dekat ini pihak segera melayangkan surat panggilan klarifikasi ke pemilik akun FB Anhy Rezky AR dan sejumlah saksi
Sekadar diketahui, sebelumnya ada hubungan bisnis antara pelapor dengan terlapor , diduga ada komitmen yang tidak sejalan sehingga Anhy Rezky AR juga honorer Pemkab Soppeng melakukan hal itu.Kasus ini berpotensi melanggar undang-undang ITE dan terancam pidana
#HNR#