BONE-WARTASULSEL.Id. Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa bagi Anak binaan menjadi momentum berharga bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone di hari Ulang Tahun ( HUT ) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Warga binaan Lapas yang memperoleh pengurangan masa hukuman dan remisi umum yang diserahkan langsung secara simbolis Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S. Sos, MM didampingi Kepala Lapas, Saripuddin Nakku, di Aula Lapas, Ahad, 17 Agustus 2025.
Turut dihadiri Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabuapten Bone, jajaran Kepala OPD Kabuapaten Bone, pegawai Lapas, serta ratusan warga binaan.
Kepala Lapas Klas II Watampone, Saripuddin Nakku, menyampaikan Laporannya mengatakan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara bagi narapidana yang menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi bukan hak mutlak. Ini apresiasi negara bagi warga binaan yang sungguh-sungguh berusaha memperbaiki diri selama menjalani pidana, dan telah memenuhi persyaratan,” ungkap Saripuddin Nakku.
Data Warga Binaan yang memperoleh Remisi dan Pengurangan Masa Pidana sebagai berikut, 199 orang menerima remisi 1 bulan, 127 orang mendapat remisi 2 bulan, 85 orang memperoleh remisi 3 bulan, 43 orang menerima remisi 4 bulan, 33 orang memperoleh remisi 5 bulan, dan 8 orang berhak atas remisi 6 bulan. Selain itu, terdapat 465 warga binaan yang juga menerima remisi dasawarsa.
Tambah Ka Lapas, "warga binaan yang terbanyak mendapatkan Remisi dan pengurangan dari Kasus Narkoba, karena penghuni Lapas yang terbanyak dari kasus Narkoba, lebih 500 orang dari 700 lebih warga binaan," jelas Saripuddin Nakku.
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, menyampaikan sambutanya mengatakan bahwa pemberian remisi hanyalah langkah awal. Yang lebih penting, adalah memastikan warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan adanya keterampilan yang telah diperoleh di Lapas sehingga dapat bekerja di perusahaan, pabrik gula sekarang ini siap menerima tenaga kerja demikian pula dapur MBG.
“Remisi bukan akhir perjalanan. Justru ini awal baru untuk menata hidup. Kami siapkan ruang bagi warga binaan agar bisa kembali berperan di masyarakat, melalui penempatan kerja di Pabrik Gula Camming maupun program pelatihan MBG. Mereka tidak boleh hanya bebas, tapi juga harus siap bekerja,” tegasnya.
Andi Asman menambahkan, pemerintah daerah mendukung penuh program pembinaan Lapas. Menurutnya, bekal keterampilan dan kesempatan kerja akan mengurangi potensi kembali melakukan kejahatan serta mendorong warga binaan untuk menjadi manusia yang berguna bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa. Sambil menyampaikan instruksi ke Pj. SEKDA dan jajaran OPD yang terkait, "pak SEKDA dan Kadis Tenaga Kerja serta Kadis Perindustrian, buat MoU dengan Lapas untuk program Pelatihan bagi warga binaan," serunya.
Tak hanya berhenti di acara seremonial, Bupati Bone juga berkunjung ke setiap blok tahanan, berdialog langsung dengan warga binaan, memberi motivasi, serta menyampaikan pesan moral agar mereka tak kembali ke jalan yang salah,
“Jangan sia-siakan kesempatan kedua. Gunakan pembinaan ini untuk menjadi pribadi yang bermanfaat,” pesannya disambut haru para warga binaan.
Usai penyerahan remisi, rombongan Bupati bersama Kepala Lapas meninjau pameran hasil karya warga binaan yang digelar di area Lapas. Pameran tersebut menampilkan beragam produk mulai dari kerajinan tangan, lukisan, hingga olahan makanan.
Bupati mengapresiasi kreativitas warga binaan. Ia menyebut bahwa karya-karya itu adalah bukti nyata bahwa pembinaan di Lapas mampu mencetak sumber daya manusia yang produktif.
”Karya ini membuktikan bahwa mereka bisa bangkit. Tinggal kita dorong agar setelah bebas, hasil kerja mereka bisa terserap di pasar,” ujarnya.
Bupati Bone sangat tertarik dengan hasil karya warga binaan Lapas, sehingga Bupati Andi Asman Sulaiman membeli 15 hasil keterampilan yang dipajang dipamaeran tersebut.*QMH*AHAS*