WAJO.WARTASULSEL.ID- Bimbingan teknis ( Bintek) guru sd dan guru smp se Kabupaten Wajo dengan penyelenggara PT. Putri Dewani Mandiri yang telah di jadwalkan pelaksanaannya tgl, 22 - 24 Agustus 2025 di Hotel Aryaduta Makassar berpotensi BATAL setelah diketahui belum mengantongi REKOMENDASI dari Kadis Dikbud Kabupaten Wajo.
Bupati Wajo Andi Rosman di Konfirmasi di Kantornya Rabu, 20 Agustus 2025, mengaku kalau Bimtek guru sd dan guru smp se Kabupaten Wajo sampai saat ini baru sebatas permohonan belum ada desposisi saya Kepada Kadis Disdikbud,imbuhnya
Andi Rosman menambahkan bahwa Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Wajo telah melaporkan bahwa pihak Penyelenggara Bimtek ( PT. Putri Dewani Mandiri) yang bermohon lansung ke sekolah sekolah, sehingga untuk pelaksanaan Bimtek tersebut, kami Perintahkan Sekretaris Daerah ( SEKDA ) bersama Kadis pendidikan dan Kebudayaan melakukan Kajian,- Ujar Andi Rosman Mantan Kadis Sosial Kab. Maros
Sementara ditempat terpisah Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo Drs. H. Alamsya. H.M.Si ditemui diruang Kerjanya, Membenarkan kalau memang ada perintah Pak Bupati untuk dilakukan Kajiam Rencana Bimtek yang akan diselenggarakan Oleh PT.Putri Dewani Mandiri dan Mengaku bahwa sampai saat inibelum pernah menanda tangani namanya Rekomendasi Bimtek,- Jelasnya kepada sejumlah awak media.
Lanjut ALAMSYA Saya juga kaget setelah mengetahui sudah ada permohonan Bimtek guru sd dan guru smp, yang dimohonkan lansung oleh pihak penyelenggara, setelah ditanya apakah bilamana dipaksaan bimtek ini dilaksanakan tampa ada Rekomendasi diterbitkan, Pak Kadis Dikbud ( Alamsya ) dengan spontan menjawab bahwa bilamana tidak mendapatkan Rekomendasi maka Bimtek tidak akan dilaksanakan.- tegas Alamsya yang saat ini masih menjabat Kadis LHD Kab. Wajo.