SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Berkas SKCK untuk PPPK yang diterima Polres Soppeng melalui Intelkam sudah tercatat kurang lebih dua ribu , sebahagian sudah selesai dan diterima yang bersangkutan.
Membludaknya PPPK mengurus SKCK dipolres Soppeng salah satu syarat penting administrasi yang harus dilengkapi untuk pendaftaran ulang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Sementara Kasat Intelkam Polres Soppeng IPTU Ahmad dikonfirmasi mengatakan, mengurus SKCK ada dua macam bisa online dan bisa Offline,
"Syarat khusus untuk PPPK yang harus dipenuhi dalam mendapatkan SKCK adalah, cukup KTP ,Pas Poto 3 lembar 4x6 dan KK "ucapnya
lanjut kata dia, dua hari pelaksanaan penerbitan SKCK pihaknya sudah merelesiasikan seribu lebih.Berkas yang masuk ini hari 13/9/2025 insyaallah akan selesai hari Jumat (19/9/2025) mendatang "Tandasnya
Sekadar diketahui, sebelumnya pemberkasan pengusulan ulang PPPK ke BKN batas akhir sampai 15 /9/2025,Namun berkat perjuangan Pemkab Soppeng akhirnya batas akhir pengusulan ke BKN diperpanjang sampai tanggal 22/9/2025.
#AAN#