Sidak SPBU Dalam Kota Watampone, Wabup Bone Temukan Antre Panjang Kendaraan
simak'
sulselbar
ptsp
sosial
alang

Sidak SPBU Dalam Kota Watampone, Wabup Bone Temukan Antre Panjang Kendaraan

Sabtu, 13 September 2025,

BONE-WARTASULSEL.Id. Peduli dengan keluhan masyarakat terkait seringnya habis stok BBM dan berdampak antrian panjang kendaraan bilamana stok BBM SPBU terisi,  Wakil Bupati (Wabup) Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin,SP, MM  melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU di Kota Watampone.

Sidak SPBU dilakukan di Jl. KH. Agussalim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Jumat, 12 September 2025.

Dalam sidak tersebut, Wabup Bone Andi Akmal Pasluddin menemukan antrean panjang kendaraan di SPBU dan langsung memberikan peringatan kepada pihak Pertamina untuk segera menormalkan pasokan BBM di SPBU yang ada di Kabupaten Bone. 

Andi Akmal menekankan bahwa kelangkaan BBM berdampak luas pada masyarakat dan menghambat pekerjaan.

Pemda Bone menyampaikan peringatan, penyampaian kepada seluruh SPBU di Bone agar tidak melanggar aturan.

Wabup Andi Akmal menyebutkan, ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan subsidi ini dan merugikan dari pada petani, nelayan, dan UMKM.

"Kalau itu terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone nanti akan mengambil tindakan tegas," tegas Wabup Bone.

Andi Akmal meminta Pertamina untuk menyegel SPBU yang melanggar aturan Yang menjual atau memberikan kepada kelompok ataupun orang yang tidak berhak. Apalagi seperti penimbunan BBM ilegal. 

"Saya kira ini menjadi konsentrasi dari kita semua pemerintah Kota/daerah, Kapolres, Dandim, semuanya. Karena sudah ada aturannya dan sudah ada undang-undang yang mengatur seperti itu," ujar Andi Akmal.

"Jadi kami ingin memastikan bahwa semua SPBU di Bone ini berbisnis dengan baik dan melayani masyarakat,  tentu dengan aturan-aturan yang sudah ada dan tidak boleh ada penimbunan pembelian BBM ilegal yang dibawa nanti ke luar daerah dan siapapun pelakunya," jelasnya.

Andi Akmal mengimbau, kalau ada yang melakukan seperti ini agar dilaporkan kepada Pemda atau Polres untuk ditindaklanjuti. *QMH*AHAS*
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler