Kanwil Bea Cukai SulbagSel Tersangkakan 2 Orang,2 Bebas berkeliaran
simak'
bupati
bupati bone
masmindo

Kanwil Bea Cukai SulbagSel Tersangkakan 2 Orang,2 Bebas berkeliaran

Kamis, 23 Oktober 2025,

ILUSTRASI

MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Kasus penangkapan rokok ilegal pihak Bea Cukai  SulbagSel dirumah A jalan Antang Raya Makassar Sulawesi Selatan pada tanggal 30 Agustus 2025 terus bergulir dengan menetapkan 2 orang tersangka dan 2 bebas berkeliaran 

Kedua tersangka masing masing A dan T saat ini ditahan di Polres Pelabuhan, Sementara 2 orang kurir  AZ dan AR masih menghirup udara segar menjadi sorotan publik dan diduga kebal hukum 

Kurir tersebut terindikasi kaki tangan dan jaringan Rudi  dari Jawa pemasok rokok ilegal tersebut untuk di sebar di Makassar dan sekitarnya 

Kecurigaan kedua kurir tersebut yang terindikasi kaki tangan pemasok rokok ilegal tersebut akan lolos dari jeratan hukum karena pihak Kanwil Bea Cukai SulbagSel dalam penyidikan BAP dipisahkan. Sementara kasus ini satu paket.Hal ini disampaikan Penasehat Hukum Riyan Anugrah kepada media ini,Selasa 21/10/2025

"Ini kasus satu 4 orang (paket) kenapa  BAP dipisahkan itulah muncul kecurigaan kami ada yang ganjal dalam proses hukum tersebut "ucap Riyan

Lanjut kata riyan, jangan jadikan alasan kedua kurir tersebut tidak ditahan karena untuk pengembangan kasus .Bisa kan dalam tahanan juga dilakukan pengembangan. Jangan sampai alasan seperti ini menimbulkan persoalan baru bagi kalangan APH seperti sebuah pepatah mengatakan "Karena nira setitik rusak susu sebelanga"

"jangan jadikan alasan tidak ditahan kerena untuk pengembangan kasus"tandasnya 

Sementara Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Hubungan Masyarakat Bea Cukai  SulbagSel Cahya mengatakan,keduanya tidak ditahan untuk pengembangan kasus atau ada pertimbangan lain penyidik

"Untuk pengembangan kasus kedua kurir tidak ditahan "Ujarnya Cahya

#DIAN#
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler