BONE-WARYASULSEL.Id. Memudahkan masyarakat memperoleh informasi hukum dan produk hukum ( dokumen ) daerah Bone secara cepat, akurat, dan transparan yang telah disahkan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bone, untuk tujuan tersebut melalui Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bone telah meluncurkan portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses melalui laman jdih.bone.go.id.
JDIH Pemkab Bone menjadi sarana pendayagunaan bersama seluruh dokumen hukum daerah, seperti peraturan bupati, peraturan daerah, keputusan, hingga artikel dan monografi hukum.
Informasi tersebut disajikan secara terintegrasi dengan tampilan modern yang ramah pengguna, termasuk fitur pencarian cepat melalui perangkat mobile.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Bone, Anwar S.H., M.Si., M.H., menuturkan kehadiran portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan petunjuk pimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bone mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“JDIH adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi hukum yang terbuka dan mudah diakses oleh publik,” kata Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Bone, Anwar S.H., M.Si., M.H., Rabu (29/10/2025).
Portal ini juga telah dilengkapi dengan menu utama seperti Tentang Kami, Jenis Dokumen, dan Link Terkait, yang memudahkan pengguna mencari referensi hukum berdasarkan kategori.
Pemerintah Kabupaten Bone berharap kehadiran JDIH dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat, sekaligus mendukung upaya reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis digital.
Selain itu, pemkab Bone juga menerbitkan jdih-dprd.bone.go.id sebagai bagian dari akses informasi hukum hasil kerja DPRD Bone. (*)
