Surat Edaran Naili Trisal, Dinilai Strategis dan Rasional, CSM: Tidak Sembarang Melakukan Belanja
simak'
bupati
bupati bone
masmindo

Surat Edaran Naili Trisal, Dinilai Strategis dan Rasional, CSM: Tidak Sembarang Melakukan Belanja

Jumat, 10 Oktober 2025,

PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Palopo, Cendrana Saputra Martani (CSM), menilai surat edaran yang diterbitkan Naili Trisal (Wali Kota Palopo) merupakan sebuah kebijakan strategis dan rasional. 

Langkah Wali Kota Palopo, Naili Trisal, mengeluarkan kebijakan pencairan anggaran di perangkat daerah harus atas sepengetahuan dirinya, merupakan sebuah keputusan yang tepat, agar Palopo ke depan terhindar dari beban utang belanja. 

CSM (Cendrana Saputra Martani), mengatakan, upaya tersebut, bertujuan meminimalisir pengeluaran belanja secara "ugal-ugalan" di tingkat perangkat daerah. 

"Pasalnya, sesuai pengalaman dirinya sebagai anggota Banggar DPRD, pada pembahasan APBD 2025 lalu, diduga ditemukan adanya penurunan pendapatan sebesar Rp 40 miliar dari target Rp 270 miliar,"  ujar CSM, sembari meluruskan informasi di masyarakat. Jum'at, 10 Oktober 2025.

Yang namanya struktur APBD, target belanja dan pendapatan harus berimbang, misalnya apabila belanja ditarget Rp 100 miliar, maka pendapatannya juga harus sama Rp 100 miliar. Apa yang dilakukan wali kota dengan mengeluarkan surat edaran pembayaran dana perangkat daerah harus atas persetujuan dirinya, itu saya kira sudah benar.

"Tujuannya supaya perangkat daerah tidak sembarang melakukan belanja yang ujung-ujungnya, akan menimbulkan utang belanja lagi. Kita tidak ingin apa yang dialami Palopo selama dua tahun terakhir terulang kembali, sehingga perlu memang ada pengawasan yang lebih ketat dari wali kota,"  jelasnya.

Meski Wali Kota Palopo dilantik di bulan Agustus, akan tetapi pelaksanaan APBD-Perubahan 2025 merupakan tanggung jawab dirinya selaku kepala daerah. 

"Surat edaran yang mengharuskan pembayaran anggaran perangkat daerah wajib diketahui wali kota semata-mata bagian dari keinginan Pemkot Palopo meminimalisir belanja yang tidak bermanfaat atau tidak urgen di OPD,"  cetusnya.

Soal belanja ugal-ugalan, contoh di Dinas PUPR, target pendapatan alat berat Dinas PUPR di APBD 2025 sebesar Rp 300 juta, tetapi realisasi penggunaan anggaran menunjukan belanja di OPD tersebut mencapai Rp 1,2 miliar.

"Ini sesuai informasi yang kita dapatkan, saat menggelar rapat prognosis semester I (satu) pada bulan Juni lalu. Jelas wali kota tidak ingin kejadian utang belanja terulang kembali yang pada akhirnya semakin membebani keuangan daerah,"  pungkas Legislator Demokrat.

*QMH. Andi Polyogama Anthon.Rls*
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler