Limbah B3 Berbahaya bagi Masyarakat dan Lingkungan Hidup, DLH Bone Gelar Sosialisasi
simak'
bupati
bupati bone
masmindo

Limbah B3 Berbahaya bagi Masyarakat dan Lingkungan Hidup, DLH Bone Gelar Sosialisasi

Rabu, 19 November 2025,

BONE-WARTASULSEL.Id  DLH Bone mendorong terjalinnya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mencegah risiko pencemaran lingkungan  dari limbah berbahaya dan beracun ( B3). Umtuk itu  Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menggelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kepatuhan serta kesadaran lingkungan tersebut. Dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bone, Dr.  H. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM. di Ballroom Sentosa Hotel Novena Watampone pada Rabu, 19 Nobember 2025 dan dihadiri oleh pelaku usaha serta fasilitas kesehatan (faskes) yang teridentifikasi sebagai penghasil limbah B3 di Kabupaten Bone.
Kepala DLH Bone, Dray Vibrianto, S.IP, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman pelaku usaha mengenai pengelolaan limbah berbahaya.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha memahami kewajiban mereka dalam mengelola limbah B3 secara benar. Pengelolaan yang tepat bukan hanya memenuhi aturan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Dray Vibrianto.

Kadis DLH juga menambahkan bahwa dalam sosialisasi ini peserta dibekali pemahaman teknis terkait proses penyimpanan, pengolahan, pengangkutan, hingga mekanisme pelaporan yang wajib dipenuhi oleh setiap penghasil limbah B3. 

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Bone,  H. Andi Akmal Pasluddin menegaskan bahwa limbah B3 harus dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengelolaan limbah B3 tidak boleh dilakukan sembarangan karena berdampak langsung pada kesehatan manusia dan lingkungan. Risiko yang ditimbulkan dapat menyebabkan berbagai penyakit serius, seperti kanker, gangguan saraf, hingga masalah pernapasan,” ungkap Andi Akmal.

Wabup Bone turut mengingatkan bahwa pengelolaan limbah B3 mencakup berbagai tahapan yang harus dipatuhi, mulai dari proses penghasilan, perizinan, penyimpanan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penimbunan. Peserta juga mendapatkan materi teknis lengkap terkait tata cara penyimpanan, pengangkutan, pemrosesan, serta kewajiban pelaporan.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati Bone menyampaikan apresiasi atas komitmen para peserta dan mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sangatlah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Bone,” ujar Andi Akmal, Wabup Bone .(*)
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler