BONE-WARTASULSEL.Id. Rismono Sarlim, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bone, sekaligus Anggota Banggar mengharapkan dan mendesak segera di bahas dan selanjutnya di tetapkan APBD 2026, karena kalau tidak ditetap di akhir November ini, akan ada sanksi yang akan menimbulkan dampak bukan saja dari pihak DPRD dan Pemda Bone, tapi juga akan berdampak kepada masyarakat.
"Bila APBD 2026 tidak disahkan dan ditetap sampai akhir November, akan ditetapkan APBD 2026 dengan PERKADA, dampaknya sangat besar, karena akan berdasar ke APBD 2 tahun yang lalu, yakni APBD 2024, sudah jelas tidak ada dana infrastrutur, bisa bisa gaji P3k juga tidak bisa terbayarkan dan pembayaran BPJS kesehatan juga tidak bisa dibayarkan Pemda Bone," sebagaimana disampaikan Mono Sarlim sapaan akrab legislator muda partai Golkar ke awak media, usai menerima aspirasi Kepala desa di ruang Banggar DPRD Kabupaten Bone, Senin 17 November 2026.
Lanjutnya, "saya khawatirnya masyarakat akan marah besar, kalau ini terjadi, dan siapa yang mau bertanggungjawab, karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, kalau kami sebagai anggota DPRD siap menerima resiko sanksi PERKDA, tapi masyarakat apa mau menerima kalau kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi," ujarnya.
Tambahanya, "saya mengajak seluruh pihak yang terkait dari pembahasan dan penetapan APBD untuk menyatukan pendapat, agar APBD 2026 bisa di selesaikan sebelum jatuh tempo waktunya," harap Rismono Sarlim.*QMH*AHAS*
