PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II Kota Palopo, secara resmi menutup pelaksanaan layanan rehabilitasi pemasyarakatan tahun anggaran 2025. Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Palopo.
Dalam kegiatan penutupan itu, dihadiri oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palopo, Kapolsek Wara Utara, Kepala Puskesmas Wara Utara, Lurah Buntu Datu, serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palopo.
Dan kehadiran para pemangku kepentingan tersebut, menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi pemasyarakatan.
Kegiatan layanan rehabilitasi diikuti sebanyak 84 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemulihan berkelanjutan.
Di acara tersebut, Kalapas Palopo, Jose Quelo, mengatakan, bahwa dari 84 peserta rehabilitasi terbagi ke dalam tiga program, yaitu program rehabilitasi 15 hari dengan 50 peserta, program 30 hari sebanyak 14 peserta, serta program rehabilitasi 90 hari yang diikuti oleh 20 peserta.
"Program ini dilaksanakan secara terstruktur melalui pendekatan kesehatan, psikososial (pikiran, emosi, perilaku) dan pembinaan kepribadian," ujar Jose.
Dirinya juga menegaskan, bahwa layanan rehabilitasi merupakan bagian integral dari pembinaan pemasyarakatan.
“Program rehabilitasi ini bukan sekadar pemulihan, tetapi merupakan wujud komitmen kami untuk membina warga binaan agar memiliki kesadaran, kemandirian, serta kesiapan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tegas Quelo.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mut Zaini, A.Md.IP., S.Sos.,M.S, menuturkan, apresiasinya atas pelaksanaan rehabilitasi di Lapas Palopo. Rehabilitasi pemasyarakatan adalah investasi jangka panjang.
"Ketika warga binaan pulih dan berubah, maka kita sedang membangun masyarakat yang lebih aman dan berdaya,” tutur Mut Zaini.
Melalui kegiatan itu, Lapas Kelas IIA Palopo terus berkomitmen untuk mendukung pemasyarakatan bersih dari Narkoba, serta mewujudkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Sebagai simbol berakhirnya layanan rehabilitasi, dilakukan pelepasan tanda peserta rehabilitasi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama perwakilan BNNK Palopo.
Dan kegiatan ini menjadi penanda selesainya program, sekaligus harapan baru bagi para peserta untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
*QMH. Yoga.**
