WAJO WARTA SULSEL –ID- Sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas merupakan kegiatan umum yang sering dilakukan, biasanya melibatkan pihak kepolisian (Bhabinkamtibmas) dan pemerintah desa setempat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Sosialisasi hukum lalu lintas adalah upaya edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan peraturan dan keselamatan berkendara, seperti yang sering dilakukan oleh polisi saat Operasi Zebra. Tujuannya adalah menyosialisasikan standar keselamatan, rambu-rambu, serta konsekuensi dari pelanggaran seperti penggunaan HP saat berkendara atau tidak menggunakan helm. Sosialisasi ini bisa dilakukan melalui kegiatan penyuluhan.
Dalam Rangka sosialisasi hukum tentang tata tertib Berlalu lintas Khususnya bagi remaja dan Masyarakat di desa Pakkanna kecamatan Tanasitolo kabupaten Wajo,maka satlantas polres wajo yang di Fasilitasi oleh pemerintah Desa Pakkanna Melakukan Sosialisasi Hukum tentang Tertib Berlalu lintas.
Yangt bertempat di kantor desa Pakkanna , kegiatan ini yang di hadiri oleh kepala desa Pakkanna, Sat Lantas wajo AIPDA ERWIN.S.Sos.M.AP, ketua BPD beserta anggota, bhabinkamtibmas desa Pakkanna, perangkat desa, Masyarakat dan remaja yang ada di sekitar desa Pakkanna.
Aipda Erwin diawal acara tatap muka sosialisasi tertib berlalu lintas berpesan bahwa keselamatan itu adalah prioritas utama yang harus diintegrasikan ke dalam setiap aspek kerja, bukan sekadar retorika. Slogan-slogan tersebut menekankan pentingnya tindakan pencegahan, kesadaran diri, dan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehingga karyawan dapat pulang dengan selamat setiap hari
“Sosialisasi Berjalan dengan Lancar dan masyarakat desa Pakkanna Sangat Antusias Dalam Mengikuti kegiatan Sosialisasi,dan semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan paham berlalu lintas, tidak mengendarai motor dengan kecepatan tinggi karena akan mengakibatkan kerugian diri sendiri dan orang lain, Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Kepolisian juga berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas .
Terakhir berikut alasan-alasan mengapa harus mengenal rambu lalu lintas. Mematuhi rambu lalu lintas adalah salah satu aspek keselamatan yang diwajibkan pihak kepolisian agar pengendara selamat sampai di tujuan. Pelanggaran atas rambu-rambu di jalan raya bisa berdampak buruk, baik bagi pengemudi, maupun penumpang.akhir ungkapnya …….
Kepala desa Pakkanna Wikra Wardana. dikatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi tertib berlalu lintas harapan kami dari pemerintah desa pakkanna agar masyarakat lebih paham aturan aturan tentang berlalu lintas sehingga kami mendatangkan pihak Lantas polres wajo didesa kami untuk memberikan pencerahan dan pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas.
“kita tidak pungkiri bahwa masih banyak masyarakat kita masih banyak kurang memahami tentang aturan tertib berlalu lintas sehingga di ujung tahun ini kami berkesempatan menghadirkan Lantas polres wajo untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat kami tentan mengendarai.”ungkapnya Wikra”
Laporan : (Halman JY).;
