MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-
Lapor pak Menkeu Purbaya, dua kurir rokok ilegal ANDI ZASLY
ANDI RUSWAN diduga kaki tangan atau jaringan bos rokok ilegal Rudi dari Jawa Timur ditangan penyidik Kanwil Bea Cukai SulbagSel masih berkeliaran.
Kedua kurir tersebut terindikasi kebal hukum setelah penyidik Kanwil Bea Cukai SulbagSel seakan akan tidak berdaya memproses mereka. Sementara dua tersangka diduga pemilik barang sudah ditahan kurang lebih dua bulan yang lalu oleh pihak Bea Cukai SulbagSel.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Hubungan Masyarakat Bea Cukai SulbagSel Cahya dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut,Singkat mengatakan nanti saya tanyakan, ucapnya Rabu 10/12/2025
Sementara Ketua DPP LSM Lemkira Risal dengan tegas mengatakan,kasus dua kurir rokok ilegal yang tidak diproses hukum perlu mendapat perhatian khusus dari Menteri Purbaya karena diduga ada permainan antara penyidik dengan kedua kurir tersebut sehingga tidak terproses sampai saat ini
"kami meminta Menteri Keuangan Purbaya dan Dirjen Bea Cukai mengevaluasi kinerja penyidik Kanwil Bea Cukai SulbagSel demi hukum yang berkeadilan"Tegas Risal
Sekadar diketahui,Kasus penangkapan rokok ilegal pihak Bea Cukai SulbagSel dirumah AU jalan Antang Raya Makassar Sulawesi Selatan pada tanggal 30 Agustus 2025 lalu dan menetapkan 2 tersangka sebagai pemilik barang saat ini ditahan,Sementara 2 kurir pengantar barang masih menghirup udara segar ada apa??
#SBR#
