Sebanyak 44 WBP Menerima Remisi Khusus dari Lapas Palopo, Jose: Bentuk Kehadiran Negara
simak'
simak'
simak'
bone'
hariguru'
bupati
bupati bone
masmindo

Sebanyak 44 WBP Menerima Remisi Khusus dari Lapas Palopo, Jose: Bentuk Kehadiran Negara

Kamis, 25 Desember 2025,

PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Sebanyak 44 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus di Hari Raya Natal Tahun 2025.

Remisi khusus itu diberikan, saat Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Palopo melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus bagi narapidana serta pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan. Kamis, 25 Desember 2025, Aula Lapas Kelas IIA Palopo, pagi tadi.

44 WBP itu merupakan warga binaan yang beragama Kristen dan mereka dinyatakan memenuhi syarat sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap, perilaku, serta kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan warga binaan dan diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo. Dalam kesempatan tersebut, 

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, yang menyerahkan langsung remisi tersebut, serta yang sekaligus membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, mengatakan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan motivasi, penghargaan.

"Serta kesempatan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial yang lebih baik di tengah masyarakat,"  ujarnya.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif, menaati peraturan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.

“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, sekaligus menjadi dorongan moral agar mereka terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik,”  pungkas Jose Quelo.

Dari 44 WBP itu yang mendapatkan remisi khusus, disyaratkan untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran berat dan tetap berprilaku baik selama di lapas hingga tahun berjalan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh nuansa kebersamaan, sejalan dengan semangat Natal yang membawa pesan damai, harapan, dan kasih bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.

*QMH. Yoga.**
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler