Staf Ahli Wali Kota Hadiri Kegiatan Pemusnahan BB, Kajari: ke Kas Negara
simak'
simak'
simak'
bone'
hariguru'
bupati
bupati bone
masmindo

Staf Ahli Wali Kota Hadiri Kegiatan Pemusnahan BB, Kajari: ke Kas Negara

Rabu, 17 Desember 2025,

PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Staf Ahli Wali Kota Palopo Bidang Hukum dan Pemerintahan, Amir Santoso, S.H.,M.Si, mewakili Wali Kota Palopo menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika berupa sabu seberat 27,0656 gram yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inckracht). Pemusnahan tersebut, berasal dari 28 perkara tindak pidana umum. Kamis, 17 Desember 2025, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Palopo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palopo, Sinyo Redy Benny Ratag, S.H.,M.H, mengatakan, sebanyak 28 perkara tersebut terdiri dari 21 perkara narkotika, 4 perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum), serta 3 perkara orang dan harta benda atau Oharda.

"Selain sabu, pihaknya memusnahkan 29 jenis barang bukti lainnya, di antaranya THD sebanyak 14.502 butir, tramadol 557 butir, alat hisap, kaca pirex, sendok sabu, sumbu, sachet kosong, alat kontrasepsi sebanyak 12 buah, pakaian, serta senjata tajam jenis samurai,"  ujar Sinyo.

Selain pemusnahan, Kejaksaan Negeri Kota Palopo juga melaksanakan penjualan langsung barang rampasan perkara yang telah inkracht. Barang rampasan tersebut, berupa 25 unit telepon genggam dengan harga jual terendah Rp 20 ribu dan tertinggi Rp 2 juta.

"Total hasil penjualan mencapai Rp 8.900.000, dan seluruh dana tersebut, disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak,"  cetus Redy.

Kegiatan pemusnahan dan penjualan barang rampasan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan.

"Yang sekaligus komitmen dalam penegakan hukum serta upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika di wilayah Kota Palopo,"  pungkas Benny Ratag.

*QMH. Yoga.**
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler