Aksi Damai di Depan Serba Nikmat Mendapat Intimidasi, Perwakilan Aksi: Transparansi
simak'
simak'
simak'
bone'
hariguru'
bupati
bupati bone
masmindo

Aksi Damai di Depan Serba Nikmat Mendapat Intimidasi, Perwakilan Aksi: Transparansi

Sabtu, 17 Januari 2026,

PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Aksi penyampaian pendapat secara damai yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat untuk menuntut transparansi klausul kontrak pengelolaan Gedung Saokotae Convention Center (SCC) Kota Palopo berujung ricuh. 

Massa aksi mengaku mendapat intimidasi dari sekelompok orang yang diduga preman bayaran, yang sengaja dikerahkan untuk membubarkan demonstrasi tersebut. Sabtu, 17 Januari 2026 di gedung SCC Kota palopo.

Di lokasi aksi, Reski Halim, menduga tindakan intimidatif itu berkaitan langsung dengan kepentingan pihak pengelola, yakni Serba Nikmat yang saat ini mengelola Gedung SCC berdasarkan kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kota Palopo. Aksi damai tersebut menuntut keterbukaan isi perjanjian kerja sama, yang selama ini dinilai tertutup dan sarat kepentingan bisnis sepihak.

Menurut salah satu perwakilan aksi, menyerukan bahwa ini bukan lagi soal bisnis biasa. 

"Ketika warga menyampaikan pendapat secara konstitusional lalu dibungkam dengan intimidasi, ini sudah masuk ranah pelanggaran serius terhadap demokrasi,"  ujarnya.

Gedung SCC yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Palopo, diduga kuat dimanfaatkan untuk memfasilitasi praktik monopoli usaha katering oleh pihak tertentu. 

"Kondisi ini berdampak langsung pada matinya UMKM kecil dan pelaku usaha lokal, yang tidak diberi ruang dan akses yang adil untuk terlibat dalam setiap kegiatan yang digelar di gedung tersebut,"  cetusnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan sulitnya mengakses Gedung SCC, baik untuk kegiatan sosial, kemasyarakatan, maupun kegiatan publik lainnya. 

"Padahal, SCC sejatinya dibangun menggunakan uang rakyat dan seharusnya dikelola untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,"  ungkapnya.

Kami menduga ada klausul kontrak yang sengaja ditutup, karena berpotensi merugikan masyarakat dan UMKM lokal. 

"Oleh karena itu, transparansi adalah harga mati,”  imbuhnya.

Atas insiden dugaan penyewaan preman dan praktik monopoli tersebut, masyarakat mendesak:

1. Pemerintah Kota Palopo segera membuka secara transparan seluruh klausul kontrak kerja sama pengelolaan Gedung SCC dengan Serba Nikmat.
2. Aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi, penyewaan preman, serta potensi pelanggaran hukum lainnya.
3. Evaluasi dan peninjauan ulang kontrak pengelolaan SCC yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik dan UMKM.

Masyarakat menegaskan tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak atas ruang publik, keadilan ekonomi, dan kebebasan berpendapat. 

"Gedung SCC adalah aset rakyat, dan pengelolaannya harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan menjadi alat monopoli dan intimidasi,"  pungkasnya.

Terpisah, Owner Serba Nikmat, Edi Purwanto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu, 17 Januari 2026, sekira pukul 20.44 Wita, terkait hal tersebut, ia hanya menjawab terima kasih infonya.

Perlu diketahui, terkait klausul kontrak pengelolaan Gedung Saokotae Convention Center (SCC) Kota Palopo, berada di Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo.

Dan dikabarkan, para aksi itu akan meminta kepada pihak DPRD Kota Palopo, untuk melakukan RDP dengan pihak-pihak terkait.

*QMH. Yoga*
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler