Dugaan Penyimpangan 2,7 Milyar Belanja Hibah Diknas Wajo ,Lemkira Minta Kejati SulSel Usut Tuntas
simak'
simak'
simak'
bone'
hariguru'
bupati
bupati bone
masmindo

Dugaan Penyimpangan 2,7 Milyar Belanja Hibah Diknas Wajo ,Lemkira Minta Kejati SulSel Usut Tuntas

Sabtu, 17 Januari 2026,

ILUSTRASI (NET)

WAJO.WARTASULSEL.ID.Telisik dugaan penyimpangan dana hibah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo  Sulawesi Selatan tahun anggaran 2024 sebesar 2,7 Milyar lebih disorot aktivis anti Korupsi SulSel.

Dugaan penyimpangan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo TA 2024 melebihi pagu anggaran sebelumnya yakni
Rp9.093.655.000,00, namun realisasi mencapai Rp11.762.848.400,00, atau 129,35% (2.7 Milyar lebih)

Ketua DPP Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara Indonesia 
( LSM- LEMKIRA) Sulawesi Selatan Risal dengan tegas mengatakan bahwa ,dugaan penyimpangan 2,7 Milyar lebih pihaknya mendorong pihak Kejati Sulsel melakukan audit khusus dana hibah  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo .

"Dugaan penyimpangan 2,7 M ini harus di usut tuntas dan dibuka ke Publik dan siapa yang paling bertanggungjawab"Tegas Risal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo Alamsyah dikonfirmasi terkait hal itu, Namun tidak merespon dan tidak memberi tanggapan dugaan penyimpangan tersebut, Sabtu 18/1/2026

Sekadar diketahui data yang diterima redaksi bahwa  Dana Hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo 
kelebihan realisasi sebesar Rp2.729.193.400,00 ini terjadi terutama pada hibah Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, yang semula dianggarkan Rp4,52 miliar, tetapi direalisasikan Rp7,24 miliar

BPK mencatat bahwa hibah barang senilai Rp2.029.031.922,00 kepada sejumlah sekolah swasta dilakukan berdasarkan SK Kepala Dinas, bukan SK Bupati, serta nilai hibah yang terealisasi tidak sesuai dengan yang tercantum dalam NPHD 

#SBR#
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler