GOWA.WARTASULSEL.ID-Kasus gagal bayar kredit mobil kembali mencoreng nalar hukum publik. Seorang debitur bernama Saiful Imran diduga nekat mengubah persoalan utang-piutang murni menjadi isu pidana berat: penyekapan dan perampasan. Ironisnya, tuduhan tersebut dilaporkan melalui layanan darurat 110, seolah-olah nyawa manusia sedang terancam.
Fakta di lapangan berkata lain. Tak ada penyekapan. Tak ada perampasan. Yang ada hanya kredit macet.Namun kegaduhan sudah terlanjur diciptakan.
Polisi Datang, Fakta Menelanjangi Laporan
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, memastikan laporan yang disampaikan melalui 110 tidak terbukti.
“Anggota kami mendatangi lokasi karena laporan darurat. Namun di TKP tidak ditemukan penyekapan atau perampasan.Yang ada hanya persoalan piutang,” tegas Kapolres.
Dengan satu pernyataan itu, narasi pidana Saiful Imran runtuh seketika. Laporan darurat yang seharusnya dipakai untuk menyelamatkan nyawa, justru dipakai untuk menghindari kewajiban membayar cicilan.
Pertanyaannya: apakah ini sekadar salah paham, atau upaya sadar mempermainkan aparat negara?
Kredit Macet, Debitur Menghilang, Mobil Dicari
Kuasa hukum PT Toyota Astra Financial Services Makassar, Chandro Siburiyan, SH, mengungkap fakta yang membuat laporan Saiful Imran tampak semakin absurd.
Kredit mobil Toyota Hilux Double Cabin atas nama Saiful Imran macet sejak 23 Maret 2025. Debitur tidak berada di alamat kontrak, mengabaikan tiga kali surat peringatan, dan baru “muncul” saat kendaraan ditemukan di hotel.
“Tidak ada penyekapan. Tidak ada perampasan. Ini murni penagihan sesuai aturan,” tegas Chandro.
Alih-alih melunasi tunggakan atau menggugat secara perdata, Saiful Imran justru memilih menuduh kriminal pihak penagih.
Marinir Dipanggil, Situasi Dipanaskan
Yang membuat kasus ini semakin gelap adalah munculnya fakta bahwa Saiful Imran memanggil puluhan orang yang diduga oknum marinir ke lokasi.
Langkah ini memantik pertanyaan serius,Untuk apa memanggil aparat militer dalam sengketa kredit?
Siapa yang sebenarnya melakukan intimidasi? Mengapa perdata harus diselesaikan dengan unjuk kekuatan?
Jika benar, maka ini bukan lagi sekadar kredit macet, tetapi upaya membangun tekanan sosial dan psikologis demi memutarbalikkan posisi hukum.Laporan 110 Hoaks, Tapi Kantor Didatangi Polisi
Kuasa hukum PT Bayu Saputra Perkasa, Wawan Nur Rewa, SH, menyebut kliennya justru menjadi korban dari laporan yang tidak sesuai fakta.
“Laporan penyekapan tidak terbukti, tapi kantor klien kami didatangi aparat. Ini jelas tidak sesuai SOP,” ujarnya.Dengan kata lain, laporan yang keliru telah menimbulkan konsekuensi nyata bagi pihak yang sebenarnya menjalankan tugas sah.
Bungkam Saat Dikonfirmasi
Ketika dikonfirmasi terkait:
laporan 110 yang terbukti tidak benar, dan dugaan keterlibatan oknum marinir,
Saiful Imran memilih bungkam.
“Sebentar, saya lagi diperiksa,” katanya singkat.
#RED#
