Tahun Baru 2026 di Tengah Duka, Momentum Bangsa Menjaga Bumi dari Bencana Longsor dan Pembalakan Hutan
simak'
simak'
simak'
bone'
hariguru'
bupati
bupati bone
masmindo

Tahun Baru 2026 di Tengah Duka, Momentum Bangsa Menjaga Bumi dari Bencana Longsor dan Pembalakan Hutan

Kamis, 01 Januari 2026,

Dr.Drs. Andi Djalante,MM.,M.Si
WARTASULSEL.ID-Tahun baru seringkali dirayakan dengan gegap gempita, pesta kembang api, hiburan massal, dan seremonial yang meriah. Namun Tahun Baru 2026 ini seyogyanya dirayakan dengan penuh rasa empati kepada sejumlah saudara sebangsa yang terlanda bencana alam yang begitu “kita” sama-sama rasakan sangat memilukan. Di saat sebagian wilayah negeri bersiap menyambut harapan baru, saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat justru tengah berjibaku dengan dampak bencana longsor, banjir bandang, dan kerusakan lingkungan yang mematikan. Ini bukan sekadar musibah tahunan, melainkan alarm keras dari alam yang lelah dirusak oleh keserakahan manusia—terutama akibat pembalakan liar dan lemahnya perlindungan terhadap hutan.

Di tengah suasana duka dan krisis ekologis tersebut, tahun baru semestinya bukan hanya dijadikan perayaan seremonial, tapi menjadi momentum refleksi nasional: sudah sejauh mana bangsa ini menjaga bumi pertiwi? Sudahkah kita membangun tata kelola lingkungan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada generasi masa depan?

Bencana ekologis yang terjadi bukan tanpa sebab. Di berbagai wilayah Sumatera, data menunjukkan bahwa penyebab utama banjir bandang dan longsor adalah rusaknya kawasan lindung akibat pembukaan lahan skala besar, pembalakan liar, dan pengabaian terhadap rambu-rambu lingkungan. Aktivitas ilegal ini bukan hanya dilakukan oleh warga lokal yang kurang paham akan peran kawasan hutan, tetapi juga oleh korporasi besar dengan dukungan politik dan kekuatan modal. Ironisnya, dalam banyak kasus diduga sejumlah oknum  justru lalai atau bahkan turut melindungi praktik ilegal ini.

Pemerintah sejatinya telah memiliki perangkat hukum yang cukup kuat dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan. Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan secara tegas melarang pembalakan liar dan menetapkan hutan lindung sebagai kawasan yang tidak boleh dieksploitasi.

 Demikian pula, Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menekankan pentingnya pencegahan kerusakan lingkungan melalui prinsip kehati-hatian dan partisipasi publik. Bahkan, pemerintah juga menerbitkan sejumlah aturan lainnya seperti Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Namun yang menjadi soal bukanlah absennya aturan, melainkan besar kemungkinannya karena lemahnya implementasi, rendahnya pengawasan, serta bahkan mungkin kurangnya keberanian politik untuk menindak pelaku pelanggaran, apalagi jika mereka berada dalam lingkaran kekuasaan atau dunia usaha besar. Inilah titik kritis yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam tahun baru 2026 ini: saatnya “kita” seluruh elemen bangsa, dari pemerintah pusat hingga daerah, dari elite politik hingga masyarakat akar rumput, melakukan koreksi dan pembenahan menyeluruh.

Perlu ditegaskan bahwa menjaga hutan bukan sekadar isu konservasi, melainkan persoalan keadilan sosial dan keberlangsungan hidup. Hutan yang rusak bukan hanya menyebabkan longsor, tapi juga memutus mata pencaharian petani kecil, merusak sumber air, menghilangkan biodiversitas, dan memperparah perubahan iklim. Dalam konteks ini, penguatan ketegasan pemerintah sangat diperlukan, terutama dalam empat hal: penegakan hukum lingkungan secara konsisten, pencabutan izin bagi korporasi yang merusak kawasan lindung, restorasi wilayah terdampak bencana, dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam menjaga hutan adat.

Di sisi lain, tahun baru juga harus menjadi ajakan kepada masyarakat luas untuk turut mengambil peran. Masyarakat harus sadar bahwa pembalakan liar tidak akan terjadi tanpa pasar, tanpa permintaan kayu murah, atau tanpa pembiaran sosial. Kita semua punya tanggung jawab kolektif untuk tidak berkompromi terhadap kerusakan lingkungan, termasuk melalui gaya hidup yang lebih ramah alam, serta aktif dalam mengawasi kebijakan tata ruang dan perizinan di daerah masing-masing.

Salah satu refleksi penting yang harus dibangun dalam Tahun Baru 2026 ini adalah menggeser cara pandang kita dari “mengeksploitasi alam” menjadi “merawat bumi”. Ini membutuhkan perubahan paradigma, dari ekonomi ekstraktif ke ekonomi berkelanjutan. Pemerintah harus lebih serius mengembangkan kebijakan berbasis ekologi, seperti insentif untuk pertanian ramah lingkungan, pemulihan hutan berbasis masyarakat adat, dan penerapan teknologi hijau dalam industri lokal.

Momentum tahun baru juga semestinya dimanfaatkan oleh para pemimpin daerah dan nasional untuk menunjukkan keteladanan. Para kepala daerah, gubernur, dan pejabat kementerian terkait perlu bersuara dan bertindak tegas. Jangan sampai rakyat menyaksikan pesta tahun baru di layar kaca, sementara di daerah lain jenazah korban longsor masih digotong di atas lumpur. Empati tidak cukup dengan kunjungan simbolik; harus ada keputusan nyata yang berpihak pada kelestarian dan keselamatan hidup rakyat.

Kita boleh berharap dan bercita-cita tinggi dalam menyambut masa depan, tapi kita juga harus sadar bahwa masa depan itu tak mungkin cerah jika fondasinya dibangun di atas tanah yang terus tergerus oleh ketamakan. Maka, tahun baru ini harus menjadi titik balik: bukan hanya lembar kalender yang berganti, tetapi juga lembar kesadaran bangsa untuk berhenti merusak bumi yang telah memberi kehidupan. Bila kita gagal menjadikan bencana ini sebagai pelajaran, maka kita akan terus mengulangnya. Tapi jika kita mau belajar dan bergerak bersama, maka 2026 bisa menjadi awal baru bagi bangsa yang tak hanya ingin maju, tapi juga ingin lestari. Demikian, selamat menjalani aktivitas di tahun baru. Salam Pancasila, Merdeka.


Oleh : Dr.Drs. Andi Djalante,MM.,M.Si
(Penulis adalah : Pemerhati Sosiologi Hukum dan Pemerintahan; 
serta Putra Eks Sulewatang Amali)
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler