Wali Kota, Ketua DPRD Palopo Menerima LHP, Winner Franky: Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi
simak'
simak'
simak'
bone'
hariguru'
bupati
bupati bone
masmindo

Wali Kota, Ketua DPRD Palopo Menerima LHP, Winner Franky: Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi

Senin, 19 Januari 2026,

MAKASSAR. WARTA SULSEL. ID - Wali Kota Palopo, Hj. Naili didampingi Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, beserta Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sementer II Tahun 2025. 

Penyerahan LHP berlangsung di ruang Auditorium Lantai II  Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Senin, 19 Januari 2026.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wali Kota Palopo dan Ketua DPRD Kota Palopo atas terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak & retribusi daerah dan serta lain-lain pendapatan yang SAH tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025 pada Pemerintah Kota Palopo.

Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan, bahwa pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk menilai kesesuaian pengelolaan pajak daerah dan retribusi deerah.

"Itu berdasarkan ketentuan undangan-undangan nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pusat dan pemerintah daerah beserta peraturan turunannya,"  ujar Winner Franky.

Dalam arah Wali Kota Palopo, kepada jajaran OPD yang mendampingi Wali Kota Palopo, agar betul serius mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik.

"Dengan tata kelola yang baik, tentu akan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Palopo,"  pungkas Halomoan Manalu.

Perlu diketahui, selain Wali Kota dan Ketua DPRD Palopo, juga Wakil Gubernur Sulsel , Wali Kota Parepare, Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Bupati Wajo, Wakil Bupati Lutim, Wakil Bupati Jeneponto.

*QMH. Yoga.**
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler