WAJO WARTA SULSEL-ID- Bupati wajo Andi Rosman membuka secara resmi kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027.
Dihadiri Wakil Bupati wajo Baso Rahmanuddin, wakil Ketua DPRD Kab.Wajo, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, Camat Se-Kabupaten Wajo, PImpinan Instansi Vertikal, Ketua LSM, toko masyarakat.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Pertemuan Kantor Bappelitbang da dengan bertujuan sebagai forum diskusi dan rembuk antar pemangku kepentingan Pembangunan di Kabupaten Wajo tahun 2027.
Kamis 5 februari 2026.
Sambutan Bupati Wajo A.Rosman bahwa dibulan januari, februari ini awal langkah kita untuk menentukan sikap apa yang harus kita lakukan di tahun 2027, sehingga pada hari kita laksanakan forum konsultasi publik yang dirangkaikan pembukaan musrembang di tingkat kecamatan untuk penyusunan RKPD ditingkat kecamatan.
"Bupati Wajo Andi Rosman kegiatan ini
untuk menjaring aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran Pembangunan pada tahun 2027. dan merumuskan masukan dan saran sebagai bahan penyempurnaan Rencana Awal RKPD Kabupaten Wajo Tahun 2027, serta menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat di wilayah Kabupaten wajo.”ungkap Andi Rosman dalam sambutannya.
Lanjut Bupati Wajo Andi Rosman fofum komunikasi publik ini kita berkumpul untuk menyatukan persepsi dengan kesepakatan antara yang melaksanakan dan yang menerimah kegiatan itu, tentu bagaimana peran pemerintah daerah serta keterlibatan masyarakat.
dan bahkan dia melontarkan di forum bahwa media atau pers dan lembaga Akademisi memberikan masukan atau keritikan, apa yang menjadi skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyakat terutama memasuki tahun 2027.
Harapan kita setiap produk yang yang dilaksakan hanya fikiran sesuap sesuai dengan keinginan tetapi yang kita butuhkan adalah bagaimana program kerja kita betul-betul manfaatnya dirasakan oleh masyarakat kita.
Bahkan Bupati Wajo Andi Rosman dari 514 kabupaten kota di seluruh Nusantara ini mengalami hal yang sama, sekarang ini dengan kebijakan pemerintah pusat pemotongan PKD ditahun 2025 karena adanya penghapusan DAK.
Untuk tahun 2026 tercatat 247 milyar ditamba lagi ada beberapa kewajiban pusat yang sudah tidak dianggarkan oleh pusat dengan secara otomatis menjadi beban tanggung jawab daerah jadi total keseluruhan 330 milyar secara total, kepada pimpinan OPD dan pelaku pengelola PAD memperlihatkan kinerja agar membuktikan agar pemerintah kabupaten wajo bisa."Akhir ucapnya Bupati wajo.
Laporan : (Halman JY).
