MAKASSAR .WARTASULSEL.ID-Komitmen Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas setiap pelanggaran di tubuh Polri kembali diuji. Satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar Ultimate 2.4 yang diduga bodong justru ditemukan berada dalam penguasaan anggota polisi aktif di Makassar.
Kendaraan tersebut ditemukan oleh tim recovery Adira Finance dalam kondisi mencurigakan. Selain tidak dilengkapi dokumen resmi seperti BPKB dan STNK, mobil itu juga diketahui menggunakan dua identitas berbeda.
Di lapangan, kendaraan tersebut menggunakan nomor polisi B 1832 BIJ yang diduga palsu. Sementara berdasarkan data resmi, mobil tersebut terdaftar dengan nomor D 1216 SAN dan merupakan aset kredit bermasalah.
Menurut Arif, petugas recovery Adira Finance Makassar, kendaraan itu merupakan milik debitur bernama Ridwan Purnama, warga Jawa Barat, yang telah menunggak sejak Juli 2023 dan tidak lagi diketahui keberadaannya.
“Kendaraan ini masuk daftar penarikan. Tapi justru ditemukan dalam penguasaan oknum polisi yang mengaku itu milik pejabat,” ungkap Arif.
Temuan ini semakin mengejutkan setelah diketahui kendaraan tersebut berada dalam penguasaan seorang anggota polisi aktif, Bripda JSM
Saat dikonfirmasi di depan Polres Pelabuhan Makassar, ia mengakui menguasai kendaraan tersebut, namun berdalih hanya menjalankan perintah atasan.“Saya hanya diperintahkan,” ujarnya singkat.
JSM juga mengakui tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kendaraan, namun mengklaim memiliki surat perintah (sprint) sebagai dasar tindakannya.
Sementara Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa perintah tersebut diduga berasal dari salah satu pejabat tinggi Polairud Polda Sulawesi Barat, Bahkan, disebut adanya instruksi untuk mengambil dan menguasai kendaraan dari Surabaya dengan tujuan Sulawesi Barat.
Jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dalam pernyataannya yang dilansir Antara, Kapolri menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang melakukan pelanggaran serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena berpotensi mencoreng citra Polri, terlebih jika benar melibatkan pejabat tinggi di tingkat Polda. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan perintah tersebut.
#EN#