PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Wujud nyata komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas tanah keagamaan, kembali ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palopo.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA, secara langsung menyerahkan sertipikat tanah wakaf Masjid Jabal Rohmah yang berlokasi di Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Jum'at kemarin, 17 April 2026.
Kegiatan penyerahan ini berlangsung dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan, dengan turut dihadiri oleh Camat Wara Utara, tokoh masyarakat, serta para jamaah Masjid Jabal Rohmah. Momentum ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya untuk rumah ibadah.
Aspar, Kantah Palopo, mengatakan, bahwa penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari program Safari Jumat yang diinisiasi oleh Kantor Pertanahan Kota Palopo.
"Program ini tidak hanya menjadi sarana silaturahmi, tetapi juga sebagai upaya mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat secara langsung," ujarnya.
Untuk itu, dengan telah diserahkannya sertipikat tanah masjid, pengelola dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai bantuan, terutama yang berkaitan dengan pembangunan serta peningkatan sarana dan prasarana tempat ibadah.
"Kepastian hukum atas tanah diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mendukung pengelolaan masjid yang lebih optimal," jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, Aspar kembali mengingatkan masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.
"Hal ini penting guna menghindari praktik-praktik yang merugikan serta memastikan proses pelayanan berjalan transparan, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Aspar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran Kantor Pertanahan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya.
*QMH. Yoga. **