BONE-WARTASULSEL.Id Ratusan tenaga honorer tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah tidak terdata di pangkalan data Base BKN dan tidak sempat terangkat P3K Paruh Waktu di kabupaten Bone, namun mereka masih aktif hadir dan melaksanakan tugasnya, sehingga Pemerintah Daerah menginisiasi mengangkat dengan PJLP ( Penyedia Jasa Layanan Perorangan ) melalui Perbup.
Sehubungan dengan proses penerbitan kontraknya yang belum selesai dalam waktu hampir 4 bulan, banyak calon PJLP yang mulai resah dan gelisah dengan pembayaran gaji mereka, salah satunya dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone.
Petugas Kebersihan yang tidak terangkat P3K Paruh Waktu mulai mempertanyakan gajinya kapan dibayarkan.
Awak media menemui Kadis DLH di ruang kerjanya, Selasa 14 April 2026 mengatakan bahwa, bukan hanya petugas kebersihan saja, tapi semua honor di seluruh OPD di Kabupaten Bone yang tidak terangkat P3K Paruh Waktu bernasib sama, "kita memahami kondisi mereka semua, karena menyangkut gaji mereka yang sudah 4 bulan belum terbayarkan, namun kita tidak berani membayarakan gajinya karena kontraknya belum terbit, sementara dalam proses, uang gaji ada dan siap dibayarkan kalau sudah ada regulasinya," jelas Drey Vebrianto.
Lanjutnya, "tadi kami kumpulkan seluruh tenaga honorer yang akan diangkat PJLP lebih seratus orang untuk menyelesaikan semua berkasnya, dan akan disetor di ULP, mudah mudah bisa selesai secepatanya dan diusahakan dibayarkan di bulan ini," ungkap Kadis DLH.
Ditempat terpisah, awak media mengkonfirmasi Kadis Kominfo Kabupaten Bone yang mewakili OPD yang terkait dengan penerbitan Kontrak PJLP, Anwar, SH, MH mengatakan bahwa, "pihak ULP siap menerima berkas dari seluruh honorer yang tidak terangkat P3K PW, untuk diterbitkan kontrak PJLP, ini memakan proses lama karena harus ada dulu Perbup sebagai dasar hukumnya. Menindak lanjuti nasib honorer sehingga mereka masih bisa dipekerjakan di seluruh OPD, karena sekarang sesuai regulasi tidak ada lagi honor yang dipekerjakan," jelas mantan Kabag Hukum dan Asisten 1 Sekda Bone.*QMH*AHAS*