BONE-WARTASULSEL.ID. Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM, ( AAP ) mendorong digitalisasi keuangan daerah dengan menggunakan Kartu Kredit Indonesia di seluruh OPD, dengan menghadiri kegiatan penawaran Kartu Kredit Indonesia (KKI) dari Bank Sulselbar Cabang Bone ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bone yang digelar di ruang pertemuan Ta Sugi Cafe & Resto, Jalan Jenderal Sudirman, Watampone, Senin 25 Mei 2026. Dihadiri Asisten II Setda Bone, Staf Ahli Bupati, Kepala Bapenda Bone, Kabag Kerjasama Setda Bone, serta Pimpinan Bank Sulselbar Wilayah Bone Muh. Anas bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Andi Akmal Pasluddin menegaskan bahwa penggunaan Kartu Kredit Indonesia merupakan bagian dari percepatan digitalisasi keuangan daerah yang juga menjadi arahan pemerintah pusat.
Menurutnya, sistem pembayaran non tunai melalui KKI dapat membantu meningkatkan efisiensi transaksi pemerintahan, khususnya untuk kebutuhan operasional kantor dan perjalanan dinas.
“Pemerintah pusat memang mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah. Kehadiran Kartu Kredit Indonesia ini sangat bagus karena dapat digunakan untuk operasional kantor maupun perjalanan dinas secara lebih praktis dan transparan,” ujar Andi Akmal.
Wabup juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk mendukung penguatan Bank Sulselbar sebagai bank daerah milik bersama pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
“Kita harus satu suara dalam mendukung dan membesarkan Bank Sulselbar. Karena di sana ada kepentingan daerah, ada penyertaan modal pemerintah, dan ada kontribusi dividen yang kembali ke daerah. Jadi memang menjadi kepentingan kita bersama untuk terus memajukan bank daerah ini,” katanya.
Andi Akmal mengungkapkan, sejak dirinya masih berada di Komisi C DPRD yang membidangi keuangan, Pemkab Bone telah aktif mendorong penyertaan modal ke Bank Sulselbar sebagai bentuk komitmen penguatan sektor keuangan daerah.
Ia berharap penggunaan KKI nantinya dapat membantu SKPD dalam memenuhi kebutuhan operasional yang bersifat mendesak namun tetap sesuai aturan dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
“Kadang di pemerintah daerah ada kegiatan yang harus segera berjalan sementara proses pencairan anggaran masih berproses. Karena itu, penggunaan kartu kredit ini bisa menjadi solusi untuk kebutuhan operasional tertentu selama tetap sesuai regulasi,” jelasnya.
Wabup Bone juga meminta jajaran terkait untuk segera menyusun pedoman teknis penggunaan KKI agar implementasinya di lingkup Pemkab Bone dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
“Nanti perlu dirumuskan pedoman dasarnya, apa saja yang bisa menggunakan kartu kredit ini supaya jelas dan terukur. Harapan kita ke depan seluruh OPD bisa memanfaatkan sistem ini untuk mendukung percepatan layanan pemerintahan,” tutupnya.(*)