MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Fenomena pengunduran diri massal sebanyak 326 kepala sekolah SMA dan SMK negeri di Sulawesi Selatan akibat dugaan penyelewengan dan temuan administrasi pengelolaan dana dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semakin memanas. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lemkira mengajak tantangan kepada BPK dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel terkait penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta rekomendasinya, yang hingga kini masih menjadi misteri di mata publik.
Permasalahan ini telah memicu polemik antara pihak Disdik Sulsel dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, dengan berbagai duduk perkara dan fakta terkini sebagai berikut:
TEMUAN BPK DAN KEKOSONGAN REKOMENDASI LHP
BPK menemukan adanya masalah tata kelola di lingkungan sekolah, termasuk indikasi penerimaan cashback dari pengadaan buku. Rizal dari LSM Lemkira menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan untuk melihat LHP dari BPK, namun hingga kini tidak ada rekomendasi dari LHP yang diserahkan oleh Kepala Disdik Sulsel kepada para kepala sekolah yang terkait.
"Hal ini menjadi penuh tanda tanya terhadap publik. Tidak perlu ditutupi-tutupi karena bisa berdampak maladministrasi," jelas Rizal. Menurutnya, lebih fatal lagi bahwa para kepala sekolah tidak pernah diberikan rekomendasi maupun surat perintah resmi terkait temuan yang telah ditemukan oleh BPK"ucap Rizal
DESAKAN PENGUNDURAN DIRI SECARA MASIF
Sebagai akibat dari temuan tersebut, Disdik Sulawesi Selatan meminta sekitar 326 kepala sekolah untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri, dengan tahap pertama sebanyak 128 orang dan tahap kedua sebanyak 198 orang.
DPRD MEMINTA PENGHENTIAN DESAKAN PENGUNDURAN DIRI
Komisi E DPRD Sulsel telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disdik Sulsel dan mendesak agar penandatanganan surat pengunduran diri dihentikan segera. Dewan menilai bahwa temuan administrasi dari BPK telah ditindaklanjuti dan dana yang menjadi persoalan telah dikembalikan oleh para kepala sekolah, sehingga pengunduran diri massal bukanlah solusi yang tepat dan sesuai dengan prosedur.
ALASAN EVALUASI KINERJA DINILAI TIDAK RASIONAL
Kepala Disdik Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin, menegaskan bahwa mundurnya ratusan kepala sekolah tersebut adalah bagian dari proses evaluasi kinerja, integritas, dan tata kelola anggaran yang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Disdik menyatakan bahwa jika pelanggaran terkait penyalahgunaan wewenang dapat diselesaikan dengan perbaikan administrasi, akan dilakukan tindak lanjut yang sesuai.
Namun, LSM Lemkira menilai alasan terkait evaluasi kinerja yang disampaikan Kadisdik Sulsel sangat tidak rasional. "Jika alasan evaluasi dan kinerja, penilaian kinerja itu ditandatangani oleh Kadisdik sendiri dari bawah, yaitu pengawas bina sekolah masing-masing, kemudian ke cabang Dinas wilayah masing-masing," ujar Rizal. Ia menambahkan, "Jika alasan kinerja menjadi dasar, itu adalah tindakan yang keliru karena dua tahun terakhir SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) para kepala sekolah sangat baik. Jika SKP tidak baik, tentunya akan mempengaruhi pembayaran TPP (Tunjangan Profesi Pendidik)."
PROSES PEMBELAJARAN DAN PPDB TETAP BERJALAN LANCAR
Di tengah sorotan yang mengemuka ini, pihak Disdik Sulsel memastikan bahwa proses belajar mengajar (KBM) serta persiapan menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tetap berjalan normal dan tidak terganggu sama sekali.
#SIARAN PERS LSM LEMKIRA#