BONE-WARTASULSEL. Id. Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos, MM, sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bone, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bone dengan mengusung tema “Sinergitas Reforma Agraria di Kabupaten Bone: Menata Aset, Membuka Akses, Mengakselerasi Kesejahteraan”. Digelar di Ruang Pertemuan Kantor Pertanahan ( ATR/ BPN ) Kabupaten Bone, Jalan Stadion Lapatau, Kelurahan Macanang, Watampone, Rabu, 10 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Bone, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto, S.H, para asisten Sekda Bone, kepala OPD, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar, Rektor Universitas Andi Sudirman Bone, Pimpinan Cabang BRI Watampone, Ketua Divisi TDA Kabupaten Bone, serta perwakilan camat dan kepala desa.
Kegiatan ini menjadi wadah memperkuat komitmen dan sinergi seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Bone.
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman menegaskan bahwa reforma agraria memiliki peran strategis dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang terlibat sengketa pertanahan hingga berlanjut ke proses peradilan akibat belum jelasnya status dan alas hak kepemilikan tanah.
“Masih banyak masyarakat kita yang bersengketa secara hukum hingga ke peradilan karena persoalan alas hak. Karena itu, reforma agraria harus menjadi instrumen untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Bone.
Bupati menegaskan bahwa hasil-hasil pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut akan ditindaklanjuti hingga ke tingkat kecamatan dan desa agar terbangun sinergi yang kuat dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria.
“Kita akan tindak lanjuti hingga pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk memperkuat sinergitas. Saya juga berharap seluruh camat dan bidang terkait dapat memanfaatkan forum ini secara maksimal untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang ada sehingga dapat dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan reforma agraria membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar program penataan aset dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal.
Melalui rapat koordinasi ini, "Pemerintah Kabupaten Bone bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat pelaksanaan reforma agraria guna mengurangi konflik pertanahan, meningkatkan kepastian hukum, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan aset tanah yang lebih produktif," jelas Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto, Kakan ATR/ BPN Bone.*QMH*AHAS*