Pemkot Palopo Mendukung Hak Penyandang Disabilitas, Naili: Miliki Kesempatan yang Sama
jmsi'
funrun'
dprd
dprd
hjs

Pemkot Palopo Mendukung Hak Penyandang Disabilitas, Naili: Miliki Kesempatan yang Sama

Sabtu, 13 Juni 2026,
PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo berkomitmen penuh dalam mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus. 

Hal itu dibuktikan atas kehadiran langsung Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, saat menghadiri acara penyaluran bantuan Atensi rehabilitasi sosial dari Sentra Wirajaya Makassar, beberapa waktu lalu. Jum'at, 12 Juni 2026, di Kantor Pos Palopo, Kota Palopo Sulsel.

Program bantuan ini diinisiasi oleh Sentra Wirajaya di Makassar, sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Lembaga ini bergerak aktif dalam memberikan bimbingan fisik, mental, sosial, serta pelatihan keterampilan. Tujuannya adalah agar para penerima manfaat dapat hidup mandiri, produktif, dan membaur secara inklusif di tengah masyarakat.

Naili Trisal, mengatakan, terima kasih atas sinergi yang terjalin antara Kementerian Sosial, Sentra Wirajaya, dan Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

“Perlu diketahui, bahwa bantuan ini bukan sekadar stimulus materi, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam merangkul warga kita, khususnya penyandang disabilitas dan anak-anak, agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan mandiri,” ujar Naili.

Sementara itu, Plt. Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Alim Kamal, S.IP, mengungkapkan, bahwa pada penyaluran ini, total bantuan yang dikucurkan mencapai Rp 356.400.000 yang dialokasikan khusus untuk 151 penerima manfaat. 

"Berbeda dengan tahap sebelumnya, penyaluran tahap II kali ini menyasar dua kelompok prioritas (klaster). Pertama, kelompok llaster penyandang disabilitas, berjumlah 27 orang, sementara klaster anak, berjumlah 53 orang," ungkap Alim.

Sebagai informasi, program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) ini dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Pada Tahap I sebelumnya, bantuan telah sukses disalurkan kepada tiga kelompok prioritas lainnya.

"Yaitu, kelompok rentan, penyalahguna Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif), lanjut usia (lansia)," imbuhnya.

Melalui pemanfaatan Kantor Pos sebagai mitra penyaluran, proses distribusi bantuan, diharapkan dapat berjalan dengan transparan, tepat sasaran, dan langsung diterima oleh pihak yang berhak tanpa kendala birokrasi yang rumit.

"Jadi, Pemerintah Kota Palopo, berharap agar bantuan ini, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat. Baik untuk pemenuhan kebutuhan dasar, maupun sebagai modal dasar dalam meningkatkan kualitas hidup mereka sehari-hari," pungkas Kamal.

QMH. Yoga. Diskominfo

TerPopuler